Swedia Kembali Izinkan Massa Demo Lakukan Aksi Bakar Al-Quran

Swedia Kembali Izinkan Massa Demo Lakukan Aksi Bakar Al-Quran

detaktangsel.com KRIMINAL -- Swedia kembali menjadi pusat perhatian internasional setelah memperbolehkan aksi pembakaran Al-Quran di beberapa lokasi. Keputusan kontroversial ini menuai reaksi keras dari masyarakat lokal maupun dunia internasional.

Aksi pembakaran Al-Quran ini diselenggarakan di alun-alun kota Gustavs Adolf Torg pada Jumat (3/5), di Malmo pada Sabtu (4/5), dan di Rosengard pada Minggu (5/5). Bahkan lebih mengejutkan lagi, aksi ini didukung oleh politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan.

Keputusan untuk memperbolehkan pembakaran Al-Quran di Swedia telah menciptakan kegemparan di kalangan masyarakat, khususnya umat Islam. Al-Quran dianggap sebagai kitab suci oleh umat Islam, sehingga tindakan pembakaran terhadapnya dianggap tidak pantas dan berpotensi memicu ketegangan antaragama.

Meskipun kontroversial, pihak berwenang Swedia memberikan izin untuk menyelenggarakan demo pembakaran Al-Quran di Malmo. Keputusan ini diambil menjelang Kontes Lagu Eurovision 2024. Namun, izin tersebut menuai kecaman dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk kelompok advokasi hak asasi manusia.

Keputusan Swedia ini menarik perhatian dunia internasional, dengan banyak negara dan organisasi internasional yang mengutuk tindakan tersebut. Mereka menyerukan pemerintah Swedia untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah intoleransi dan kebencian agama.

Aksi pembakaran Al-Quran ini berpotensi merusak hubungan antaragama dan menciptakan ketegangan di masyarakat Swedia. Selain itu, hal ini juga dapat mempengaruhi persepsi global terhadap negara tersebut dan mengganggu stabilitas dan toleransi agama di tingkat internasional.

Keputusan pemerintah Swedia ini menjadi ujian bagi otoritas mereka dalam mengelola konflik dan mempromosikan dialog antaragama yang lebih konstruktif. Mereka dihadapkan pada tuntutan untuk bertindak lebih keras dalam melindungi hak asasi manusia dan mendorong toleransi agama di negara mereka.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online