Saking Asik Salin Rekapan Togel, Tak Sadar Polisi Dihadapannya

Saking Asik Salin Rekapan Togel, Tak Sadar Polisi Dihadapannya

detaktangsel.com PALEMBANG - Setelah sekian lama malang melintang menjadi penjual togel, akhirnya dua orang sahabat yang bekerjasama dalam bisnis perjudian ini diamankan petugas Satreskrim Polresta Palembang, Rabu (20/4) sekitar pukul 16.30 WIB saat keduanya sedang asik merekap hasil penjualannya di dalam depot bangunan yang letaknya berseberangan dengan kantor Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Kedua tersangka bernama Saleman (30) dan Angkut (19), keduanya sama-sama bekerja sebagai buruh, dimana keduanya merupakan warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Jambangan, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Opsnal Polresta Palembang melihat kedua tersangka sedang asik menulis sesuatu di dalam depot bangunan tersebut. Melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan akhirnya petugas menghampiri keduanya.

Tersangka yang tidak sadar akan kedatangan petugas tidak dapat lagi mengelak, karena dihadapan mereka masih terdapat dua lembar rekapan berisikan pasangan nomor nomor serta uang hasil jualan togel sebesar Rp. 95 ribu.
Kedua tersangka langsung digiring petugas menuju Polresta Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede Slk saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut oleh jajarannya.

"Kedua tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti berupa kertas rekapan sebanyak dua lembar serta uang tunai sebanyak Rp 95 ribu. Tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas satu tahun penjara. Saat ini tersangka masih kita mintai keterangan, karena keduanya masih belum mau memberitahu dimana mereka menyetor rekapan tersebut," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online