Print this page

Penyerapan Anggaran Rendah, Dewan Soroti Dinas Tata Kota

Penyerapan Anggaran Rendah, Dewan Soroti Dinas Tata Kota

detaktangsel.comTangsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang selatan (Tangsel) menyoroti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel 2014, khususnya realisasi penyerapan anggaran belanja daerah yang masih sangat rendah yaitu hanya mencapai 50 persen yang terjadi di Dinas Tatakota.

Anggota Fraksi Padi Romi Adhi Santoso, mengatakan , kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangsel sangat lamban khususnya di Dinas Tatakota. Hal itu tercermin dari rendahnya realisasi belanja daerah yang diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan di Kota Tangsel.

Lanjut Romi, dari sisi belanja daerah, penyerapan anggaran menjelang pertengahan tahun 2014 hanya mencapai 50 persen. Dari APBD murni tahun 2014 saja, kata Romi, Pemkot Tangsel telah menganggarkan sebesar Rp 486.900.240.276,00 miliar dan APBD-P sebesar Rp 455.698.491.164,93 miliar. Setelah dewan melakukan pembahasan ada pengurangan sebesar Rp 31.049.192.500 miliar.

"Perencanaan di Dinas tatakota ini kurang matang. Makanya banyak perencanaan yang kurang matang,"ujarnya, kemarin.

Politisi Demokrat ini mengemukakan, selain masalah tersebut juga dipengaruhi masih rendahnya koordinasi antar instansi lain yang menggunakan bantuan perhitungan teknis dari Tatakota. Akibatnya, banyak pekerjaan yang melebihi batas waktu.

"Secara umum memang terjadi tren penurunan penyerapan anggaran daerah yang dilakukan dinas Tatakota. Hal itu menyebabkan banyaknya sisa anggaran yang harus diserahkan ke kas daerah,"katanya.

Menurut dia, dengan kondisi tersebut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebab, di satu sisi pemerintah pusat mengucurkan bantuan, namun di sisi lain pemerintah daerah tidak bisa merealisasikan.

Oleh karena itu, dewan akan melakukan pengawasan terkait seluruh anggaran yang akan diajukan dalam rancang kerja anggaran (RKA) pada APBD murni 2015 nanti.

"Kita akan secara detail melakukan pengawasan anggaran yang akan diajukan Pemkot Tangsel pada 2015. Kita tak akan mau kecolongan, apalagi kita sudah lihat banyak program-program pembangunan yang tidak tepat waktu dan mengakibatkan penyereapan anggaran yang rendah,"tegas Romi.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan penyerapan anggaran. Terlebih bagi pekerjaan perbaikan infrastruktur yang hingga kini masih terus berjalan.

"Tata Kota (Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman atau DTKBP) yang menyerapannya masih rendah," kata Benyamin.

Menurut Benyamin, pekerjaan fisik yang banyak ditangani Dinas Tata Kota progress penyerapan anggarannya masih di bawah standar rata-rata ambang batas wajar. Sebab, proses pengerjaan fisik kini telah dilimpahkan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk.

Ditambahkannya, batas waktu penyerapan anggaran bagi semua kegiatan ditetapkan pada pekan kedua Desember mendatang. Tak menutup kemungkinan kontrak kerja dengan pihak ketiga akan diputus bila progres pencapaian kerja masih rendah.