Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho menjelaskan, pengedar narkoba tersebut tertangkap saat melaksanakan operasi. Pengedar sabu Rizki tertangkap tangan membawa 0,59 gram sabu.
"Pelaku dapat kita tangkap berkat bantuan informasi masyarakat, dan langsung kita lakukan pemantauan selama lima hari," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, lanjutnya, jajarannya langsung menggeledah kediaman terangka di Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Di sana, kita mendapatkan kembali sebanyak 5,9 gram sabu dan satu buah alat timbangan yang disimpan pelaku dalam sound system," tandasnya.