Kantongi Sabu, Trisna Mendekam di Penjara

pengedar sabu ciputat pengedar sabu ciputat

detaktangsel.com  CIPUTAT - Trisna (31) harus merasakan dinginnya dinding penjara. Ia harus berusuan dengan kepolisian lantana kedapatan membawa sabu. 

 

Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan, AKP Mansuri menjelaskan peristiwa penangkapan ini bermula laporan dari masyarakat. Warga melaporkan di SPBU di Jalan Ciputat Raya, Kecamatan Ciputat sering dijadikan transaksi jual beli narkoba. 

Atas laporan masyarakat tersebut kemudian petugas Polres Tangsel menindaklanjuti. Benar saja, pelaku hendak bertransaksi.

"Kami melihat ada orang yang gerak - geriknya mencurigakan. Ciri - ciri orang ini sama dengan apa yang disampaikan masyarakat," ujar Mansuri, Jumat (14/10/2016).

Aparat pun segera melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan tersangka di dalam tasnya.

"Dari tangan pelaku kami amankan 20 paket kecil isi sabu, 6 enam paket sedang sabu, dan satu bong," ucapnya.

Kata Mansuri, pelaku kemudian diamankan untuk pengembangan kasus. Saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Kasusnya tengah kami mencari tahu asal narkoba yang diedarkan pelaku," tegasnya. (ray)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online