Kejadian ini bermula saat Serma SP tengah melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup. Saat berada di tanjakan, sebuah sepeda motor mogok yang berada di depan mobil pickup carry, yang berada di depan kendaraan Serma SP, berhenti mendadak. Hal ini memaksa Serma SP untuk juga berhenti mendadak.
Akibat dari berhenti mendadak ini, satu unit sepeda motor beat yang ada di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pickup. Pengemudi sepeda motor beat tersebut kemudian menuntut ganti rugi kepada Serma SP.
Insiden ini memicu perdebatan antara Serma SP dan pengendara sepeda motor beat. Pengemudi sepeda motor beat tersebut kemudian menelepon rekan-rekannya, dan beberapa menit kemudian sekitar delapan orang datang ke lokasi. Mereka ikut terlibat dalam perdebatan dan berujung pada pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa, diikuti oleh pemukulan terhadap Serma SP.
Merasa kalah jumlah dan khawatir akan keselamatan dirinya, Serma SP segera menghubungi Komandan Kompi C. Komandan Kompi C beserta sepuluh anggota lainnya segera mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan Serma SP beserta empat pelaku pengeroyokan. Sementara itu, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang diamankan adalah HL, SK, KK, dan JKM. Mereka kemudian dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung untuk diproses di Polres Jakarta Timur. Barang bukti yang disita termasuk dua ponsel Oppo, dua ponsel Samsung, dan satu unit sepeda motor beat dengan nomor polisi B 5004 TLR.