Korup Rp200 T Crazy Rich Vietnam Divonis Hukuman Mati

Korup Rp200 T Crazy Rich Vietnam Divonis Hukuman Mati

detaktangsel.com KRIMINAL -- Truong My Lan, seorang pengusaha properti terkemuka asal Vietnam, telah divonis hukuman mati pada Kamis, 11 April 2024, atas keterlibatannya dalam kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah Vietnam. Kasus ini mencuat setelah nilai penipuannya mencapai 12,5 miliar dolar AS, atau sekitar Rp201 triliun dengan asumsi kurs Rp16.117 per dolar AS.

Mengutip laporan dari Al Jazeera, Truong My Lan adalah kepala pengembang properti dari perusahaan Van Thinh Phat. Dalam sidang terakhirnya, Truong dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan. Penangkapannya dilakukan pada Oktober 2022.

Kasus ini melibatkan jumlah saksi yang sangat besar, sebanyak 2.700 orang, dengan keterlibatan 10 jaksa penuntut dan 200 pengacara. Truong secara ilegal mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) dari tahun 2012 hingga 2022, untuk menyedot dana melalui ribuan perusahaan palsu dengan memberi suap kepada pejabat pemerintah.

Pihak jaksa berhasil menyita ribuan properti milik Truong, dengan nilai aset yang disita diperkirakan mencapai 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Vietnam pada tahun 2022.

Meskipun tuduhan besar tersebut, Truong membantah keterlibatannya dalam kasus ini dan menyalahkan bawahannya. Keluarga Truong telah menyatakan niat mereka untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut, demikian dilaporkan oleh Reuters.

Kasus Truong My Lan menjadi sorotan besar di Vietnam, mencatatkan sejarah sebagai salah satu kasus penipuan terbesar dan menimbulkan dampak yang signifikan bagi sektor keuangan dan hukum negara tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online