Ketua DPRD Bantah Dewan Jadi Beking, PDIP Siap Sanksi Anggotanya Jika Terbukti

Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch. Ramlie Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch. Ramlie

detaktangsel.com SETU - Kisruh proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jalan Serua Bukit, Ciputat kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mendapat penolakan warga Serua, akhirnya mendapat perhatian serius oleh ketua DPRD Tangsel, Moch. Ramlie.

Politisi dari Partai berlambang pohon Beringin ini dengan tegas membantah adanya tudingan warga maupun LSM yang menyebut ada oknum anak buahnya ikut terlibat membekingi proyek pembangunan SPBG yang selama ini diduga belum mengantongi IMB. Padahal, belum lama ini pasukan Penegak Perda kota setempat pun turun gunung untuk memasang label segel di pintu masuk yang saat itu masih menggunakan seng.

Namun beberapa hari kemudian, segel yang saat itu ditempel langsung oleh orang nomer satu di kesatuan Penegak Perda Kota Tangsel, Azhar Syam'un, tiba-tiba di copot. Alhasil, warga sekitar pun bertanya-tanya. Bagai mana bisa proyek yang telah disegel tiba-tiba kembali berjalan. Puncaknya pun terjadi pada Rabu (11/3) kemarin. Warga dan LSM menyebut ada oknum yang wakil rakyat yang memerintahkan Pol PP supaya mencopot label segel di proyek pembangunan SPBG tersebut.

"Ngak benar itu. DPRD tidak punya garis komando untuk memerintahkan Pol PP untuk membuka segel," kata Ramlie diplomatis, Kamis (12/3).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh anggota DPRD menjadi tanggung jawab ketua DPRD. Sehingga, Ramlie menilai kedua anggota Dewan tersebut bekerja sudah sesuai perundang-undangan serta prosedur yang berlaku.

"Yang jelas mereka (angggota dewan-Red) telah memfasilitasi antara warga, pihak SPBG dan pemerintah untuk melakukan mediasi," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya telah menyurati Pemkot supaya dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak SPBG. Sebab menurutnya, masalah SPBG domain-nya ada pada Pemkot.

"Untuk menyelesaikan masalah itu, kewenangannya kan ada pada Pemkot. Karena semua keinginan warga sudah kita sampaikan ke pemkot melalui surat," katanya.

Di gedung tempat berkumpulnya para wakil rakyat ini juga, Sekjen Partai PDI-P Kota Tangsel, Bambang Triadi, bakal memberikan sangsi tegas terhadap anggota Dewan dari PDIP jika memang terbukti membekingi proyek pembangunan SPBG yang diduga tidak mengantongi ijin tersebut.

"Kalau nanti terbukti, tentu akan kita beri sanksi. Sanksinya nanti kita putuskan sesuai peraturan organisasi," tutur Bambang.

Diakui Bambang, adanya anggota dewan dari Fraksi PDI-P yang dituding membekingi, diketahui awalnya hanya melakukan pengecekan mengenai sejauh mana perijinan dan dampak adanya pembangunan SPBG terhadap lingkungan.

"Dia hanya mengecek perijinan dan dampak adanya SPBG di wilayah itu. Benar nggak semuanya sudah sesuai prosedur," ucap Bambang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online