Empat Orang Ustadz Diduga Lecehkan Belasan Santriwati di Depok

Empat Orang Ustadz Diduga Lecehkan Belasan Santriwati di Depok

Detaktangsel.com KRIMINAL - - Diduga terjadi pelecehan di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat yang disebutkan ada belasan santriawati menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh empat orang Ustadz dan satu orang kakak kelas korban.

"Terkait masalah di Depok, terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, bahwa saat ini Polda Metro Jaya telah menerima ada tiga laporan polisi, yang mana ketiga laporan polisi ini korbannya berbeda-beda. Adapun orang yang dilaporkan orang yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada dikutip detaktangsel.com dari Indozone Kamis (30/6/2022).

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih dalam dengan memeriksa saksi-saksi terkait mengenai kasus tersebut.

"Saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang bekerja dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus ini," lanjutnya.

Sementara salah satu pengacara dari pihak korban, Megawati mengungkapkan aksi pelecehan tersebut dilakukan di kamar hingga kamar mandi dan sejauh ini baru ada lima korban yang berani untuk membuka suara setelah mereka libur belajar dan dijemput oleh orang tuanya untuk pulang.

"Dari 11 orang yang dilecehkan yang berani speak up baru lima orang," kata Megawati.

Ia juga mengatakan modus dari aksi itu ialah para korban diajak masuk ke dalam satu ruangan kemudian aksi bejat tersebut dilakukan. Para pelaku memberikan ancaman kepada para korban jika memberitahukan aksinya.

"Setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong. Korban tidak dijanjikan apa-apa, saya mendengar dari korban, hanya begitu saja (disuruh masuk ke ruangan)," kata Mega.

Sampai saat ini diduga masih terdapat santriawati lainnya yang menjadi korban pelecehan namun masih belum berani untuk angkat bicara. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online