Print this page

Dijanjikan Umroh, Sarpin Tertipu

Dijanjikan Umroh, Sarpin Tertipu

detaktangsel.com PONDOK AREN – Nahas bagi Sarpin. Ia menjadi korban penipuan berkedok undian berhadiah umroh di televisi swasta. Pria yang keseharian menjaga warung rokok di Jalan Maleo, Bintaro, Pondok Aren ini harus kehilangan uang sebesar Rp15 juta.


Informasi yang dihimpun, awalnya korban kenal dengan pelaku, Aygenta (27) saat membeli kopi ditokonya beberapa hari lalu. Pelaku mengaku salah satu tim wartawan pada program berhadian di salah satu tv swasta. Kemudian, menjanjikan akan memberikan sejumlah uang dan umroh gratis.


Dengan bermodal ID Card palsu dan kamera, untuk meyakini korban. Lalu, pelaku menawarkan Sarpin untuk mengikuti program berhadiah. Pelaku menjanjikan korban dengan menyetorkan sejumlah uang mendapatkan hadiah uang tunai dan umroh.


Korban pun percaya. Dengan uang pinjaman, Sarpin menyetorkan uang sebesar Rp15 juta ke rekening pelaku untuk memuluskan agar mendapat hadiah. Namun, hingga berhari-hari tidak ada kaba dari pelaku. Korban saat ditanya mengelak undian belum dimulai. Curiga, akhirnya, pria asal Kuningan itu melaporkan ke Mapolres Tangsel.


“Saya disuruh transfer ke rekening pelaku agar mendapatkan hadiah umroh dan uang,” ungkapnya dengan nada sedih, Kamis (12/11).


Menurutnya, kejadian nahas itu baru pertama kali menimpa dirinya. “Saya lapor ke polisi, gak lama penipu diamankan polisi,” katanya.


Sementara, Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Masruri mengatakan masyarakat jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan yang meminta sejumlah uang. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Jika menemukan modus seperti itu. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti ID Card palsu, tripod serta lima amplop berisi kertas tisu dari pelaku.


“Jangan percaya sama oknum yang mengaku-ngaku wartawan, masyarakat bisa melakukan kroscek terlebih dahulu, apakah benar orang tersebut wartawan atau bukan, jika merasa curiga bisa langsung telp ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.