Print this page

Di PHK, Puluhan Karyawan RS Aria Sentra Medika Ngadu ke DPRD Tangsel

Di PHK, Puluhan Karyawan RS Aria Sentra Medika Ngadu ke DPRD Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Puluhan mantan karyawan Rumah Sakit Aria Sentra Medika (RS-ASM) yang berlokasi dibilangan Kedaung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendadak mendatangi gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (4/6/2018).

Kedatangan mantan pegawai berjumlah 52 orang tersebut, buntut adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak rumah sakit tanpa adanya mediasi dan penjelasan terlebih dahulu terhadap karyawan tersebut.

Kedatangan mantan karyawan rumah sakit itu pun disambut oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie, Anggota Komisi II Abdul Rasyid dan Ketua Komisi IV, Sukarya di ruang rapat gabungan DPRD Kota Tangsel.

Menurut Adilah Rahmat, salah satu perwakilan mantan karyawan RS ASM itu mengatakan bahwa PHK masdal itu terjadi pada awal Mei 2018 menyusul adanya susunan menjemen baru di perusahaan tersebut. Dimana, pada tahap awal ada 10 karyawan di PHK, dilanjut sampai tahap akhir hingga mencapai 52 karyawan yang di PHK.

"Surat yang saya terima, dengan nomor surat 67/RS.ASM/SDM/V/2018. Bahwa saat diberhentikan begitu saja, dengan alasan untuk efisiensi perusahaan dalam upaya untuk menekan biaya opersional. Dan tidak hanya saya, menyusul puluhan karyawan lain mengalami hal sama, mereka di PHK dengan alasan yang sama,” kata pria yang pernah mengisi posisi Legal Perizinan di rumah sakit tersebut.

Rahmat mengungkapkan bahwa ada kejanggalan soal pemecatan terhadap puluhan karyawan. Dia sebutkan, jika alasan efisiensi, kenapa justru ada penambahan karyawan di waktu yang bersamaan juga.

“Alasan mereka itu efisiensi, tetapi ada sekuriti yang pada 26 Mei di PHK, tapi pada hari itu juga rupanya sudah ada penggantinya. Kalau efisiensi kenapa masih membuka lowongan kerja untuk karyawan baru,” tanya Rahmat.

Dia juga mengatakan, bahwa para mantan karyawan yang telah di PHK, hingga saat ini belum ada kejelasan soal pesangon yang mereka terima, bahkan gaji bulan ini pun mereka belum terima, dan juga terkait asuransi ketenagkerjaan karyawan pun tidak bisa di uangkan karena menurut Rahmat, tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.

"Kedatangan kami kesini ingin meminta tolong kepada anggota dewan, agar tunutan kami difasilitasi. Yaitu soal pesangon kami yang tidak ada kejelasan. Padahal kami yang di PHK ini karyawan tetap. Dan juga asuransi ketenagakerjaan kami yang tidak jelas pula, tidak bisa kami cairkan. Saya mendapat informasi valid, kalau asuransi ketangakerjaan kami itu beberapa bulan terakhir tidak dibayarkan,” ungkapnya.

Rahmat juga mengatakan, dalam waktu dekat para mantan karyawan yang di PHK tersebut akan menggelar aksi di depan rumah sakit.

"Teman-teman sudah sepakat, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi untuk memperjuangkan hak-hak kami,” ungkapnya.

Menangapi persoalan tersebut, ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengaku cukup prihatin dengan apa yang dialami oleh para mantan karyawa rumah sakit itu.

"Kami cukup prihatin atas kejadian ini, dengan ada penjelasan dan bukti-bukti yang telah disampaikan tadi, maka kami akan berusaha memperjuangkan apa yang memang menjadi hak mereka,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Ramlie mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaaan Kota Tangsel serta menejemen rumah sakit untuk mengkalrifikasi kejadian tersebut.

"Semua pihak tentu harus kami panggil, agar rekomendasi yang kami keluarkan nanti, rekomendasi yang seadil-adilnya. Berdasarkan fakta dan data yang ada. Dalam waktu dekat hearing ini akan kami lakukan lagi dengan pihak-pihak lain yang terkait,” tandasnya.