Print this page

Dewan Tak Dilibatkan Proses Mutasi Dilingkup Pemkot Tangsel

Dewan Tak Dilibatkan Proses Mutasi Dilingkup Pemkot Tangsel

detaktangsel.comTangsel - Anggota DPRD Kota Tangsel kecewa karena tidak diikutsertakan dalam pembahasan mutasi di internal Pemkot Tangsel. Padahal, mereka adalah wakil rakyat yang mewakili kepentingan masyarakat Kota Tangsel. Bahkan, para pimpinan dewan merasa tidak dipandang keberadaannya sebagai mitra kerja dalam membangun Kota Tangsel.

"Jangankan memberikan masukan, kritik dan saran, sekadar berbincang saja tidak pernah dilakukan pemkot Tangsel kepada DPRD,"kata anggota DPRD Kota Tangsel Taufik MA, kemarin.

Sebagai mitra kerja eksekutif, kata Taufik, legislatif memiliki peran penting dalam tumbuh kembang Pemkot Tangsel. "Idealnya, Pemkot Tangsel berkoordinasi dan komunikasi dalam berbagai hal, terutama terkait mutasi pejabat,"ujarnya ketua Komisi 1 bidang pemerintahan.

Terlebih, sebagai anggota dewan, dirinya sangat memahami dan mengetahui kinerja dari para pejabat di Kota Tangsel. Di samping itu, lanjutnya, dirinya tidak melarang pemerintah memutasi, karena itu haknya pemerintah daerah. Namun, dimintanya untuk objektif, sehingga mutasi tersebut tidak terkesan mubazir.

"Kita sih tidak melarang Pemkot Tangsel melakukan mutasi. Hanya saja, dewan selaku lembaga pengawas kinerja eksekutif. DPRD, memiliki fungsi budgeting (penganggaran), legislasi dan controlling (pengawasan). Yang kami awasi itu kinerja eksekutif," terangnya.

Ditegaskan Taufik, pengangkatan pejabat baru tentunya sesuai prinsip the right man on the right place. Artinya penempatan orang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan disiplin ilmu masing-masing. Dan penggantian pejabat lama bukan semata-mata didasari unsur kepentingan.

"Pengangkatan penjabat itu harus memiliki SDM yang bagus. Jangan asal ditempatkan namun tidak paham tentang kondisi dilapangan,"tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, bertempat di aula Pemkot Tangsel, Walikota Tangerang selatan (tangsel) Airin Rachmi Diany melantik 4 orang Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan berdasarkan skep walikota tangerang selatan no. 821.2/kep.122-BKPP/2014 dan skep No. 821.2/kep/122-BKPP/2014.

Adapun nama- nama Pegawai Negeri tersebut adalah , Drs. Suharno, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menggantikan Dadang M Epid yang tersandung kasus pembangunan puskesmas tahun 2011-2012 yangsaat ini ditahan oleh Kejagung. Kemudian, Drg. Hj. Khairati, M. Kes sebagai sekertaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, lalu, Iin Sofiawati, sebagai Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Tangsel dan Dr. Toni Kusdianto Sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Tangsel.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, tujuan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat ini adalah untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pada suatu organisasi.

"Tentunya butuh sistem kelembagaan yang kuat guna menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan secara efektif. Untuk itu pelantikan para pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel memiliki makna pembinaan aparatur dan optimalisasi serta penguatan struktur organisasi secara berkesinambungan,"kata Airin.