Dagelan Politik Anggota DPRD dan Pemkot Tangsel Dalam Rapat Paripurna

Tampak suasana sidang Paripurna DPRD Kota Tangsel, Selasa (23/12) Tampak suasana sidang Paripurna DPRD Kota Tangsel, Selasa (23/12)

detaktangsel.com SETU - Keterbatasan waktu diujung akhir tahun 2014, memicu pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015 berlansung singkat, dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangsel terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2015, Selasa (23/12).

Menariknya, disamping pelaksanaan Rapat Paripurna berlangsung singkat dan terkesan tergopoh-gopoh, rapat juga tanpa kehadiran Wakil Ketua 1 DPRD TB Bayu Murdani dan hanya dihadiri 36 orang dari 50 anggota DPRD. Kondisi tersebut meskipun sudah qourom sebagaimana Tata Tertib (Tatib) persidangan, namum secara kualitas sangat memprihatinkan.

Celakanya, Sekretaris Prolegda DPRD Kota Tangsel Safiera Dhiya Tsaniya, yang ditugaskan sebagai pembaca keputusan Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015 Prolegda terlihat gagap, tidak menguasai materi, dan selesai dokumen dibacakan tidak langsung diserahkan kepada Ketua DPRD/dan atau Pimpinan Sidang.

Safiera malahan langsung 'ngeloyor' menuju tempat duduknya semula sambil membawa dokumen. "Ah ga usah diserahin," ceplosnya tanpa rasa bersalah, dan memperlihatkan kualitasnya sebagai anggota DPRD.

Menyadari ada kesalahan, beberapa anggota DPRD yag hadir mengingatkan 'sang pembicara' untuk menyerahkan dokumen kepada Pimpinan Sidang, dan dokumen diterima Wakil Ketua 3 DPRD Saleh Asnawi.

"Yaah..dokumen malah mau dibawa pulang," seloroh beberapa rekan sejawat anggota DPRD.

Dagelan politik pun kembali dipertontonkan Wakil Ketua 2 DPRD Ahadi selaku pembaca naskah persetujuan bersama Antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangsel terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2015.

Saat membacakan dokumen, dan setelah muncul interupsi dari salahsatu anggota DPRD Siti Khodijah,  yang menyoal seputar dana hibah untuk beberapa elemen kelembagaan, Ahadi justru balik bertanya ke hadirin tentang perlu tidaknya dokumen dibacakan semua.

"Saya capek bacanya," celoteh Ahadi.

'Kecelakaan sidang pun berlanjut ketika anggota DPRD menyetujui dokumen tidak perlu dibacakan semua. "Nanti ada konpres saja," teriak lantang Amar, politisi Partai Hanura.

Meskipun dalam kenyataannya, konferensi pers pun tidak dilaksanakan. Yang terjadi seluruh anggota DPRD bergegas keluar ruang sidang dan pergi entah kemana.

Dalam rapat paripurna DPRD, dari unsur Pemerintah Kota Tangsel dihadiri Walikota Tangsel Hj Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel H Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Dudung E Diredja, Asda 1, Asda 2, Staf Ahli, dan beberapa SKPD (Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Camat).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online