BPOM Gerebek Pabrik Saus di Tangerang

BPOM Gerebek Pabrik Saus di Tangerang

detaktangsel.com TANGERANG - Lagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat menggerebek pabrik yang memproduksi saus dan kecap ilegal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Jumat (3/3/2017).

Pabrik saus dengan merel dagang PD Sari Wangi digerebek karena diduga tidak memilik izin produksi.

Kepala BPOM Pusat, Fany Lukito mengatakan, selain tidak tidak memiliki ijin edar, BPOM juga menemukan kandungan zat berbahaya pada saos dan kecap yang diproduksi.

"Terdapat zat pewarna dan pengawet dan ini sudah tentu berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya," kata Fany, Jumat (3/3/2017).

Ditambahkannya, bahan kimia berlebih yang terkandung ini sudah tentu dapat membahayakan bagi kesehatan terlebih jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

"Sudah tentu zat berbahaya ini dapat mengganggu organ tubuh seperti gangguan diare hingga kerusakan ginjal jika dikonsumsi dalam jangka panjang," tukasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online