Print this page

Bea Cukai Tangkap Tiga WNI Terlibat Jaringan Afrika

Bea Cukai Tangkap Tiga WNI Terlibat Jaringan Afrika

detaktangsel.comBANDARA SOETA - Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap tiga warga negara Indonesia yakni satu perempuan berinisial HS, 37, serta dua laki-laki, S, 54, dan MS, 40. Ketiganya ditangkap karena kedapatan terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu dari Afrika Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Okto Irianto mengatakan, ketiga tersangka menerima paket kiriman berupa buku tentang Nelson Mandela yang didalamnya berisi sabu. Barang pertama dikirim pada Jumat (7/11), dari kota Bedfordview, barang buktinya sabu seberat 388 gram. Barang itu diterima oleh HS,di Cimanggis, Depok.

"Selanjutnya, barang kedua pada Sabtu (15/11), yang dikirim dari kota Johanesburg. Sabu seberat 590 yang juga disembunyikan dalam buku Nelson Mandela ini diterima oleh S dan MS, di Koja, Jakarta Utara,"katanya, Jumat (28/11).

Barang tersebut diketahui dari pemeriksaan X-Ray di Terminal cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta. Petugas curiga dengan tampilan buku di mesin X-Ray.

"Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan fisik, ternyata isinya sabu-sabu. Nilai estimasi barang bukti pertama sekitar Rp524 juta dan yang kedua Rp796 juta," jelas Okto.

Dari temuan itu, pihaknya melakukan pengembangan ke penerima barang, hingga berhasil ditangkap tiga tersangka di rumahnya masing-masing.

Selain kiriman dari Afrika, pihaknya juga mengungkap kiriman paket sabu yang disembunyikan dalam mesin printer, dari Guangzhou, China pada Sabtu (15/11). Paket itu datang bersamaan dengan barang bukti kasus kedua yang dari Afrika.

"Beratnya sabu yang diselundupkan sekitar 3,2 Kg, dengan nilai estimasi Rp4,4 miliar. Penerimanya belum diketahui, karena atas nama PT. Namun tujuannya ke Ciracas, Jakarta Timur. Ini masih kita kembangkan" tukas Okto.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, barang bukti kasus pertama dan kedua dikirim oleh dua warga Negara Afrika yang pernah dipenjara di Indonesia. Keduanya berinisal M dan L. Setelah keluar dari penjara, ternyata mereka beraksi lagi.