Bocah 12 Tahun Di Pondok Aren Diduga Jadi Korban Pencabulan

Ilustrasi Ilustrasi

detaktangsel.com PONDOK AREN--Seorang pria paruh baya bernama Kamidun, diduga mencabuli siswi Kelas VI SD di kediamannya, Kompleks Pajak, Jalan Kasuari 1 nomor 6, RT003/004, Cipadu Jaya, Larangan Selatan, Kota Tangerang.

Dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korbannya, terungkap saat keluarga korban menggerebek rumah pelaku, pada Jumat malam, (22/2/2019)

Ditemui di rumahnya, korban yang tinggal dikawasan Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat itu ditemani kakaknya, yakni Ratna (27), akhirnya bercerita. Dikatakan Ratna, keluarga kenal pelaku sudah sejak lama.

"Bermula saat pelaku minta dianterin nagih utang oleh korban. Karena sudah kenal, pihak keluarga membolehkan saja," ungkap Ratna, Rabu (27/2/2019).

Kebetulan, pada waktu yang bersamaan itu, korban sedang punya keinginan, minta dibelikan sepatu dan tas baru. Keinginan itu, diketahui terduga pelaku, dan dijanjikan akan dipenuhi jika korban mau menemani nagih hutang.

"Setelah nagih, dapat tidak dapat, katanya korban akan diberikan uang, untuk membeli tas dan sepatu baru. Akhirnya, korban diajak nagih ke daerah Petukangan," kata Ratna.

Sementara itu, Tio Pramono (28), kakak ipar korban menjelaskan, pada Jumat 22 Februari 2019, adik iparnya itu tidak pulang ke rumah hingga malam. Ternyata, disekap oleh pelaku di kamar rumahnya.

Dari luar, pintu dikunci pelaku. Dan selama di dalam kamar, korban disuruh sembunyi di kolong lemari. Korban yang takut, makin ditakut-takuti, jika berani teriak, maka akan dilaporkan kepada orangtuanya di rumah.

"Pertama kan kita sampe ke rumah pelaku. Sebelumnya, kita sudah dari rumah temannya dulu yang dekat sekolah, katanya gak masuk, karena sakit," ujar Tio.

Akhirnya, Tio beserta istri, bapak kandung korban, dan pamannya berhasil bertemu teman korban. Dia lalu bercerita, siang sepulang sekolah, mereka main ke rumah pelaku. Tetapi, teman korban pulang duluan karena hari sudah sore.

"Saat ditanyakan kepada pelaku, apakah adik ipar saya pernah main ke rumahnya, dia jawab tidak pernah lagi sejak 2 minggu lalu. Tetapi kata teman korban, siangnya mereka habis main di rumah itu," jelasnya.

Keluarga yang emosi lalu mencari disetiap kamar rumah pelaku, dan berhasil menemukan pelaku di kolong lemari kamar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi.

"Dari situlah korban akhirnya menceritakan semua perlakuan pelaku terhadapnya. Selama ini, korban tidak mau cerita karena takut dimarahi oleh orangtuanya. Pelaku sudah ditangkap sekarang," sambung Tio.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto membenarkan jika ada terduga pelaku pencabulan dan penyekapan yang ditanganinya.0

"Pelaku sudah ditangkap dan ada di penjara sekarang. Bukan pemerkosaan itu, pencabulan. Tetapi ada penyekapannya juga. Makanya kita jerat pasal perlindungan anak dan penyekapan juga," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online