Aksi Teatrikal di Gedung DPRD Tangsel, AMSAT's Dorong Adanya Perda Korban Napza

Aksi Teatrikal AMSAT's di Gedung DPRD Tangsel. Aksi Teatrikal AMSAT's di Gedung DPRD Tangsel. Hendra

DetakTangsel.com SERPONG-Puluhan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Sehat Tangerang Selatan (AMSAT's), berunjukrasa di Kantor Sementara DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Viktor BSD, Serpong, Rabu (1/11/2017).

Dalam aksi yang diwarnai teatrikal tentang sebab akibat penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan Zat Adiktif (Napza). Pengunjukrasa menuntut pengguna Napza diberi motivasi. Tuntutan yang disampaikan AMSAT's tersebut di antaranya adalah dukung dan jangan menghukum pengguna Napza. Karena, para pengguna Napza adalah korban serta bukan kriminal.

Selain itu, mereka juga menuntut adanya pendidikan cerdas tanpa Napza, stop stigma dan diskriminasi bagi orang dengan HIV AIDS, komitmen pemerintah dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan transparansi kebijakan anggaran kesehatan.

Koordinator aksi, Iman Permana mengatakan digelarnya aksi tersebut lantaran situasi yang ada saat ini menuntut respon cepat pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang berpihak kepada kelompok-kelompok masyarakat yang termarjinalkan.

"Hak dasar kesehatan pengguna, penyalahguna, korban peredaran Napza ilegal harus terpenuhi, sehingga angka pesakitan dan kematian dari penyebab penyakit penyerta adiksi akan mampu dikendalikan, karena pengguna adalah korban," kata Iman kepada wartawan.

Iman jelaskan, selama ini pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Tangsel sudah cukup baik dalam menyikapi pengguna narkoba sebagai korban.

"Kami ingin mendorong DPRD Tangsel sebagai pihak legislatif untuk segera merumuskan Perda yang mengakomodir para mantan pengguna dan juga orang dengan HIV AIDS," bebernya.

Setelah berorasi dan menampilkan teatrikal, perwakilan pengunjukrasa akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel Taufik MA dan Anggota Komisi II, Sri Lintang Rosi Aryani.

Taufik mengatakan, DPRD Kota Tangsel saat ini terus berkoordinasi dengan BNN dan juga lembaga lainnya yang konsen terhadap pemberantasan Narkotika dan zat adiktif lainnya yang bisa merusak generasi muda Kota Tangsel.

"Sehingga akan dirumuskan bagaimana melakukan penanganan terhadap para pengguna narkoba di Kota Tangsel. DPRD membuka ruang kepada para elemen masyarakat termasuk AMSATs dalam penyusunan Perda yang menangani permasalahan sosial ini," kata Taufik.

Hal yang sama dikatakan Anggota Komisi II Fraksi PKS Sri Lintang Rosi Aryani. Saat ini Raperda permasalahan sosial masih dibahas dan akan mengundang elemen masyarakat termasuk AMSATs serta juga pihak aparat penegak hukum terkait agar dapat memberikan masukan dalam penyusunan Raperda tersebut.

"Nanti saat pembahasan di Pansus (Panitia Khusus) kami akan undang elemen masyarakat termasuk AMSATs untuk memberikan masukan. Dari pihak Kepolisian nanti kami juga undang," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online