Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya

Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya

detaktangsel.com SERPONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 300 kuota mudik gratis bagi masyarakat Tangsel. Sebelumnya kuota dibuka sebanyak 700 yang telah diisi oleh pendaftar secara online.

Wali Kota Tangsel Kembali Menata Pejabat di Lingkungan Pemkot

Wali Kota Tangsel Kembali Menata Pejabat di Lingkungan Pemkot

detaktangsel.com, CIPUTAT - Proses promosi, rotasi dan penugasan pejabat di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada jabatan struktural dan fungsional berdasarkan Skep Nomor : 800.1.3.3/Kep.66-Huk/2024 dilaksanakan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di aula Blandongan Lantai IV Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Kamis malam (21/03/2024).

Benyamin Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

Benyamin Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

detaktangsel.com, JAKARTA - Kabar membanggakan kembali datang untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Terbaru, Wali Kota Benyamin Davnie ditetapkan sebagai Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2024 yang diselenggarakan di Hotel Raffles Jakarta, pada Rabu (20/03/2024).

Bersama Kemensos, BNPB dan DPR RI, Pilar Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Bersama Kemensos, BNPB dan DPR RI, Pilar Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

detaktangsel.com, CIPUTAT - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan sosial hingga dana siap pakai maupun dukungan logistik dan peralatan untuk penanganan darurat di Tangerang Selatan kepada masyarakat.

Pertama di Indonesia, Street Jazz Pamulang Sukses Digelar di Tingkat RT

Pertama di Indonesia, Street Jazz Pamulang Sukses Digelar di Tingkat RT

detaktangsel.com KOTA TANGSEL - Pergelaran musik bergenre jazz yang selalu ditasbihkan sebagai "cluster" khusus dalam dunia seni musik, tiba-tiba menyeruak keluar dari pakem para penikmat musik tradisional asal masyarakat Afrika di Amerika Serikat pada abad XIX (kesembilanbelas).

Benyamin Buka MTQ ke-XV Tingkat Tangsel, Upaya Membumikan Al-Qur'an

Benyamin Buka MTQ ke-XV Tingkat Tangsel, Upaya Membumikan Al-Qur'an

detaktangsel.com CIPUTAT - Gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XV tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diselenggarakan dari tanggal 25 sampai 28 Februari 2024 di Kecamatan Ciputat resmi dibuka oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Detak/Aip)

Jokowi Silaturahmi ke Tangsel Bagikan Bantuan Cadangan Beras untuk Warga

detaktangsel.com TANGSEL -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan cadangan pangan berupa beras seberat 10 kg di Gedung Kawasan Pertanian Terpadu Kota Tangerang Selatan, Senin (19/2/2024).

Bazar Nusantara ATR/BPN di Tangsel, Apa Urusannya ?

Bazar Nusantara ATR/BPN di Tangsel, Apa Urusannya ?

detaktangsel.com, TANGSEL - Roadshow bazar nusantara yang diadakan Kementerian ATR/BPN di Tangerang Selatan (Tangsel), diapresiasi oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA ESELON II.b DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN

PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA ESELON II.b DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN

detaktangsel.com, ADVERTORIAL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi tiga (3) Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Tangsel.

Hal tersebut tertuang dalam PENGUMUMAN NOMOR : 829/03-Pansel.JPT/2024 TENTANG PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA ESELON II.b
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN

Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b Nomor : 829/02-Pansel.JPT/2024 Tanggal 24 Januari 2024 tentang Penyusunan Time Table dan Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bersama ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 3 (tiga) jabatan, yaitu :

  1. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
  2. Kepala Dinas Perhubungan; dan
  3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

DASAR HUKUM:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dannya Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
  4. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka;
  5. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 43);
  6. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-257/JP.00.00/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

PERSYARATAN :

Calon Peserta untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b, memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Provinsi Banten, serta Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Banten :
  2. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon III.a paling singkat 2 (dua) tahun, memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b, atau setingkat lebih rendah Pembina Golongan Ruang IV/a;
  3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon III.b paling singkat 3 (tiga) tahun memiliki pangkat paling rendah Pembina Golongan Ruang IV/a; dan
  4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b atau setingkat lebih rendah Pembina Golongan Ruang IV/a.
  5. Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Provinsi Banten, serta Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Banten sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) melampirkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansinya;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Strata 1 (S-1) atau Diploma IV yang dibuktikan dengan copy Ijazah dan Transkrip Nilai;
  7. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana;
  8. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik yang dibuktikan dengan Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan tahun pajak 2023;
  10. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat ditetapkan/ dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b;
  11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan bebas narkoba dari Dokter Pemerintah; dan Melakukan unggah dokumen persyaratan: Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 cm 1 (satu) lembar;
  12. Surat Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b dengan menyebutkan jabatan yang dilamar yang ditandatangani dan bermaterai cukup;
  13. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai cukup (formulir dapat diunduh pada alamat situs seleksijpt.tangerangselatankota.go.id);
  14. Surat Pernyataan Tidak Sedang atau Pernah Menjalani Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sedang atau Berat yang diketahui oleh Atasan Langsung yang ditandatangani dan bermaterai cukup (formulir dapat diunduh pada alamat situs seleksijpt.tangerangselatankota.go.id);
  15. Surat Pernyataan Tidak Berstatus Tersangka atau Terdakwa Kasus Tindak Pidana Korupsi dan/atau Tindak Pidana Umum yang diketahui oleh Atasan Langsung yang ditandatangani dan bermaterai cukup (formulir dapat diunduh pada alamat situs seleksijpt.tangerangselatankota.go.id); dan
  16. Surat Persetujuan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b Pemerintah Kota Tangerang Selatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi calon peserta dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kab/Kota serta Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Banten yang ditandatangani dan bermaterai cukup (formulir dapat diunduh pada alamat situs seleksijpt.tangerangselatankota.go.id).

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran seleksi terbuka dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kalender dari tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan tanggal 8 Februari 2024;
  2. Calon Peserta melakukan pendaftaran atau registrasi secara online, dan seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah melalui aplikasi pada alamat situs seleksi jpt.tangerangselatankota.go.id dengan format PDF selambat-lambatnya pada tanggal 8 Februari 2024 pukul 16.00 WIB; dan
  3. Calon Peserta dapat melamar pada 2 (dua) jabatan dalam 1 (satu) akun.

KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Apabila dikemudian hari diketahui Calon Peserta memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  2. Jadwal tahapan seleksi terbuka sewaktu-waktu dapat berubah, dan setiap perkembangan informasi disampaikan melalui media cetak/ alamat situs: seleksi jpt.tangerangselatankota.go.id;
  3. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab Calon Peserta;
  4. Seleksi terbuka ini tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun, dan Panitia Seleksi tidak bertanggungjawab atas biaya yang mengatasnamakan Panitia dan/atau Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan; dan
  5. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi, bertempat di Gedung SKPD 2 Lantai 1, Jl. Maruga Raya No. 1, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten 15414 No. Telp : (021) 27598907.

TTD Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon iib dilingkungan pemerintah kota tangerang selatan 

Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Benyamin Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Benyamin Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

detaktangsel,com SERPONG - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tangerang Selatan dengan mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 042, Kelurahan Ciater, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pada Minggu (28/01/2024).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online