Jumantiker Siap Bebaskan Lingkungan dari Jentik Nyamuk Aedes Aegepty
detaktangsel.com PAMULANG – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan terus berkiprah, berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, guna mewujudkan program dan kegiatan yang telah rapih disusunnya.
Salah satu program Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang bersentuhan langsung dengan peran aktif masyarakat adalah program Satu rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang siap siaga membersihkan lingkungan rumahnya, dengan tindakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta membebaskan lingkungan dari sarang nyamuk penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dalam acara silaturrahim Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di lingkungan perumahan Villa Dago – Alam Asri, serta para Jumantik dari wilayah tetangga Kelurahan dan tetangga Kecamatan, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan kesatuan aksi para Juru Pemantau Jentik alias Jumantiker.
Kegiatan Jumantiker digelar di Dago Resto Villa Dago, Jumat malam (9/9/2016), dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suharno, Camat Kecamatan Pamulang Deden Juardi, Kepala Puskesmas Benda Baru Bidan Yayah, Lurah Kelurahan Benda Baru Tata Surya, para pengurus RW di wilayah Benda Baru, perwakilan RW dari Pamulang Timur dan RW di Pondok Benda, tokoh masyarakat setempat, Ketua Forum RW Kademangan Kec Setu Awan Setiawan dan rombongan, kader PKK, Posyandu, kader Postu, serta lebih dari 170 undangan lainya.
Dalam sambutannya dihadapan Jumantiker, Kepala Puskesmas Benda Baru Bidan Yayah mengungkapkan, pada awalnya kondisi Kota Tangsel, khususnya Kecamatan Pamulang dan Benda Baru sebagaimana data penderita DBD sudah pada kondisi mengkhawatiran .
"Apabila kita melihat data yang ada di Kecamatan Pamulang, bahwa kejadian penyakit DBD sangat-sangat tinggi. Sampai bulan Agustus di Kelurahan Benda Baru yang tercatat dan terlaporkan sebanyak 158 kasus penyakit DBD. Namun, Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia, semuanya bisa ditangani baik di tingkat Puskesmas maupun di Rumah Sakit rujukan, " ungkap Kepala Puskesmas Benda Baru Yayah, yang mengcover pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kelurahan Benda Baru, Pondok Benda, dan Bambu Apus.
Menurut Kepala Puskesmas Benda Baru, berbagai upaya sudah dilakukan untuk memutus mata rantai DBD, tanpa melakukan fogging setiap prosesnya, atau dengan meminimalisir penggunakan fogging. "Artinya, dari bulan Januari hingga Agustus ini, hanya dilaksanakan tiga hingga emat kali fogging,' imbuhnya.
Bidan Yayah mengakui, keberhasilan memutus mata rantai penyebab penyakit DBD Karena peran aktif/ kerjasama semua pihak, baik Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), aparat Kelurahan, pengurus RW dan RT, serta para kader PKK, Posyandu, Postu.
Bidan Yayah menambahkan, perhatian pemerintah Kota Tangsel dalam kegiatan upaya memutus mata rantai penyebab DBD didukung dengan Instruksi Walikota Tangerang Selatan Nomor : 43.4-340/2015 tentang pemberantasan sarang nyamuk DBD, serta dorongan dan semangat dari Dinas Keseahatan Tangsel, maka kegiatan mulai dilaksanakan di RW 24 Benda Baru sebagai pioneer, bersama RW 28 Pamulang Timur dan RW 10 Pondok Benda yang secara bersama-sama bergerak, bersatu padu mengupayakan di kewilayahannya terbebas dari jentik nyamuk aedes aegepty.
"Hanya mimpi belaka mewujudkan impian itu, tanpa adanya gerakan dari masyarakat dengan tanpa paksaan personal, dan membiasakan diri untuk menjadi budaya memberantas sarang jentik yang berawal dari lingkungan rumahnya masing-masing.