" Ucapan Bupati seperti itu sangat kekanak-kanakan, sebagai orang nomor satu di lebak seharusnya beliau tidak asal berbicara," ungkap Novi Agustina selaku coordinator Koalisi LSM bersatu,Jumat (8/8).
Pada dasarnya kata Novi, sebelum Bupati mengatakan seperti itu, seharusnya Bupati membersihkan dulu instansi-instansi yang di bawah pimpinanya agar terbebas dari praktik korupsi jika tidak ingin di demo.
" Demo kan hak demokrasi bukan ulah oknum, dan kita selalu menggunakan jalur yang sesuai sebelum melaksanakan demo," ujar Novi.
Ditambahkanya, masalah permintaan THR, pihak kami (LSM,red) hanya mengajukan permohonan terhadap instansi tanpa memaksa harus di realisasikan." Kenapa di berikan kalo ujungnya di masalahkan," ungkapnya.
Selama ini kata Novi, pemerintah daerah tidak pernah memperhatikan keberadaan LSM sehingga tidak terjalin sinergitas antara pihak LSM dan Pemerintah Daerah.