Print this page

Bupati Lebak Akan Anggarkan Dana Pengelolaan dan Penataan Aset Pendidikan

Bupati Lebak Akan Anggarkan Dana Pengelolaan dan Penataan Aset Pendidikan

detakserang.com- Lebak, Lahan gedung sekolah yang bersatus negeri di wilayah Kabupaten Lebak mulai SD, SMP, SMA dan SMK, hingga sekarang masih ada yang belum tertib aset. Itu karena dulu warga yang menghibahkan tanah tidak langsung membuat surat-suratnya.

"Waktu dulu, mungkin orang yang menghibahkan tanah untuk lahan pendidikan tak perlu surat-surat karena memegang prinsif saling percaya. Tetapi untuk saat ini keputusan itu tidak berlaku, karena ahli warisnya selalu menggugat," kata Kepala Disdikbud Lebak, Asep Komar Hidayat, saat pada acara Halal Bi Halal di aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Kamis (7/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Ade Sumardi, Sekda Dede Jaelani, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jajaran Disdikbud Lebak dan ratusan guru se-Kabupaten Lebak.

Dikatakan Asep, gugatan oleh ahli waris tersebut terjadi di beberapa gedung SD terutama di Lebak bagian selatan.

"Memang selama ini masih bisa kita tanggulangi, tetapi ke depan kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Lahan yang paling banyak disengketakan adalah SD," ujar Asep, tanpa menyebutkan berupa gedung SD, SMP, SMA dan SMK yang lahannya masih sengketa (belum tertib aset).

Asep menargetkan persoalan tersebut akan selesai selama tiga tahun dengan melibatkan seluruh stakeholders pendidikan dan warga masyarakat sekitar.

"Masalah tersebut memang tidak mudah," tukas Asep.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan, Pemkab Lebak akan menganggarkan dana untuk pengelolaan dan penataan aset pendidikan dalam perubahan APBD 2014 ini.

"Kami juga tentu akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka juga harus berpartisifasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Lebak," jelas Iti.