Demikian diungkapkan mantan Ketua Umum PC PMII Lebak, Abu Sofyan Hamzali.
"Seharunya Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertransos) Lebak bisa pro aktif menangkap program ini, yang tujuannya adalah membina dan memotivasi anak putus sekolah selama satu bulan di shelter," kata Abu yang juga menjadi salah satu pendamping di program tersebut, Rabu (27/8).
Menurut dia, program yang sudah di jalankan tersebut sangat disayangkan karena tidak bisa di manfaatkan oleh dinas terkait."Harusnya disnakertransos bisa merekomendasi anak/peserta untuk bisa sekolah dengan dimasukan ke program Lebak Cerdas," ujarnya.
Dirinya juga mempertanyakan terkait janji Bupati Lebak saat acara pembukaan PPA-PKH yang mengatakan akan memberikan batuan berupa seragam sekolah. "Hak anak dari program itu sebesar Rp.250 ribu per bulan yang harusnya diberikan selama 4 bulan,namun kenyataannya baru 2 bulan diberikan," tandasnya.