Setiap IKM Wajib Buat Laporan Informasi Usahanya

Setiap IKM Wajib Buat Laporan Informasi Usahanya

detaktangsel.com SERPONG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel menggelar sosialisasi pelaku industry yang ada di Tangsel. Kabid Industri Disperindag Tangsel, Ferry Payacun menyebut kegiatan sosialisasi kali ini fokus membahas mekanisme administrasi informasi industri.

"Kali ini mengenai bagaimana melengkapi informasi industri. Dimana kita tahu setiap perusahaan industri wajib lapor dan memiliki tanda daftar industri," terang Ferry di Resto Kampung Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Kamis (29/10).

Ferry menerangkan, bagi industri dengan investasi di bawah Rp200 juta, wajib melaporkan informasi industri nya per tahun. Batas akhir waktu pelaporan sampai tanggal 31 Januari tahun berikutnya.

"Laporan mencakup dari 1 Januari hingga akhir Desember. Laporan itu dibuat paling lambat tanggal 31 Januari tahun berikutnya," kata Ferry.

Sementara, bagi industri dengan nilai investasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp10 milyar, wajib membuat laporan informasi industrinya dua kali dalam setahun.

"Pertama laporan per-Januari sampai Juni, dan paling lambat diserahkan tanggal 31 Juli. Sementara per-tahunnya sama, mulai, laporan dibuat mulai 1 Januari sampai akhir Desember. Dimana paling akhir pelaporan tanggal 31 Januari tahun berikutnya," beber dia.

Kategori jumlah nilai investasi tersebut, kata Ferry di luar harga tanah dan bangunan. Laporan informasi industri ini nantinya bakal jadi syarat sebuah perusahaan mendapat tanda daftar industri (TDI).

"Ini penting juga sebagai kontrol pemerintah terhadap industri yang ada sebagaimana amanat undang-undang," ungkapnya.

Sebanyak 50 perwakilan industri ambil bagian pada kegiatan sosialisasi itu. Ferry meminta seluruh industri yang ada terus ikut serta pada setiap kegiatan sosialisasi yang digelar Pemkot. Sebab, tak sepeserpun Pemkot memungut biaya pada setiap kegiatannya. "Semua biaya sudah ditanggung. Gratis," ungkapnya.

Pembinaan industri jadi satu bidang yang terus digeber. Pihaknya ingin mempertahankan sumbangsi industri olahan dalam laju pertumbuhan ekonomi.

"Laju pertumbuhan ekonomi di Tangerang Selatan saat ini ada pada angka 8,48 persen. Sektor industri olahan Tangsel, menyumbang sekitar 14,5 persen dari total jumlah laju pertumbuhan ekonomi. Ini masuk kategori cukup tinggi," klaim Ferry.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online