"Jadi benar saya bersama, Dita dan Linda, kedua orang tersebut adalah staf honorer DPPKD," terang Sekretaris DPPKD Banten, Toton Surya Winata membenarkan.
Tertangkapnya ketua DPPKD Banten, yang sekaligus ketua PWNU banten, hingga kini belum ada tindakan tegas oleh pemerintah banten, Badan pemerintah yang memiliki wewenang dalam memberikan sangsi, seakan akan tidak mengetahui,tak hanya BKD, yang seakan akan enggan memberikan komentar.
Sekertaris Daerah Banten, juga seakan tak mau tau, dengan tertangkapnya Kepala Dinas DPPKD, tak ad tindakan tegas, yang di lakukan.
Sekertaris Daerah Provinsi Banten Muhadi, menyayangkan kelakuan Kadis DPPKD bukan hanya sebagai Kepala dinas, Namun sebagai tokoh agama di banten.
" Beliau juga orang yang di jadikan panutan masyarakat banten, dalam hal keagamaan, sangat tidak Pas kalau Malam Jum'at di tempat seperti itu." tutur Muhadi.
"Tapi kalau mengacu pada Peraturan pemerintah No.53 Tahun 2010 tidak ketemu, pelanggaran yang di lakukan ZM,baru tegoran secara lisan yang di berikan ke yang bersangkutan". Tegasnya (mow)