Print this page

Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP saat menertibkan alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Serang Satpol PP saat menertibkan alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Serang

detakserang.com - CIRUAS, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang meminta Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye partai politik peserta pemilu yang banyak dipasang melanggar ketentuan.

Satpol PP telah menyampaikan rekomendasi penertiban alat peraga kampanye itu sepekan lalu. Tetapi hingga saat ini belum juga ditertibkan.

"Yang berhak melakukan penertiban alat peraga kampanye Satpol PP. Sedangkan Panwaslu hanya bertugas melakukan pengawasan dan menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait," kata Yudi, petugas Satpol PP, Sabtu (29/3).

Secara umum, kata dia, pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten Serang memang melanggar ketentuan. Sebab, alat peraga kampanye banyak dipasang di zona terlarang, seperti di pepohonan pinggir jalan serta tidak sedikit pula yang dipajang di tiang listrik dan tiang telepon. Padahal sesuai dengan ketentuan, jenis pemasangan alat peraga yang seperti itu dilarang rekomendasi yang disampaikan Panwaslu ini.

Institusi pengawas pemilu ini, menurutnya, telah menegur pengurus partai politik peserta pemilu. Namun, tidak diindahkan, bahkan pemasangan alat peraga cenderung semakin banyak.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 dan Nomor 252013, pemasangan alat peraga kampanye agar memperhatikan keindahan kota dan lingkungan.
Dalam ketentuan itu, katanya, juga diatur tentang zona-zona yang dilarang memasang spanduk, poster, dan baliho alat peraga.

Di Kabupaten Serang, sejumlah titik yang dinyatakan sebagai zona terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye di sepanjang jalan protokol di dalam kota seperti Jalan Kabupaten dan tempat ibadah, dan lembaga pendidikan.

Di zona terlarang ini justru banyak dipasang alat peraga kampanye. Bahkan hingga di depan Kantor Bupati Kabupaten Serang, banyak terpajang alat peraga kampanye.

Di jalan ini alat peraga kampanye partai politik yang banyak terpajang di pohon adalah Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.(Fir)