Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (DINSOS) Kota Serang Agus M Arif,Kamis (20/2), mengakui data ini kurang signifikan. Pastinya, Pemkot Serang melalui Dinsos menganggarkan Rp1 miliar per tahun sejak 2010. Anggaran ini dialokasikan untuk program Rehabilitasi Sosoal Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH).
Melalui program RSRTLH, katanya, Pemkot Serang memberikan bantuan kepada 100 rumah tidak layak huni. Bantuan ini berdasarkan data pengajuan rehabilitasi yang masuk ke Dinsos. Masing masing rumah tidak layak huni menerima bantuan Rp10 juta dalam material bangunan. Misalnya, semen, pasir, atau keramik.
"Ongkos perbaikan di tanggung pemilik rumah masing masing," kata Agus.
Ia juga mengungkapkan, tidak disediakan ongkos perbaikan menuntut pemilik rumah bersosialisasi dengan pemerintah sekitar seperti kelurahan dan kecamatan. Bahkan, warga sekitar untuk bersama membantu dalam proses pembangunan rumah mereka. Sebab Dinsos tidak menyediakan anggaranya. (wan)