PNPM-MPd Akan Mendapatkan Modal Dari Pemkab

PNPM-MPd Akan Mendapatkan Modal Dari Pemkab

detakserang.com - KABUPATEN SERANG, Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sedang mendorong agar unit pelaksana kegiatan (UPK) yang mengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di tiap kecamatan mendapat modal dari perbankan, kamis (10/4).

"Saya kerap mendengar keluhan dari pengelola UMKM terkait pinjaman ke perbankan, tetapi tidak punya jaminan," ungkap Tatu

Padahal, banyak dana kredit usaha rakyat (KUR) yang disediakan pemerintah melalui perbankan yang belum terserap.

Dalam forum itu, Tatu berdiskusi mengenai solusi permasalahan ini.
Pembinaan UPK terhadap kelompok yang mengelola usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) cukup berhasil.

Melalui akses perbankan, UPK diharapkan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dengan meningkatkan indikator daya beli masyarakat.

Indeks daya beli salah satu indikator IPM, disamping kesehatan (usia harapan hidup), dan pendidikan (usia lama sekolah).

Tatu menyampaikan, "Saya pikir, dengan meningkatnya daya beli masyarakat, salah satunya mendorong atau memfasilitasi kegiatan usahanya maka otomatis masyarakat bisa menyekolahkan putra-putrinya dan mereka juga bisa memperhatikan kesehatannya lebih baik lagi,"katanya.

Soal pengajuan permodalan ke perbankan. Ini karena untuk mengakomodasi pengajuan UPK, perbankan harus mengikuti mekanisme yang ada.

Oleh karena itu, UPK ini adalah solusi UMKM yang belum bankable sebagai batu loncatan. Sambil menunggu beroperasinya PT Jamkrida (perusahaan pinjaman kredit daerah) Provinsi Banten.

"Saya mengakui, kekhawatiran program PNPM-MPd akan benar berhenti pada 2015. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab untuk mem-back up legalitas UPK," katanya.

Tatu juga menambahkan, "saya sudah menyampaikan ke bagian hukum Pemkab Serang agar dikaji soal legalitas formal UPK,".

"Saya juga menyayangkan, kalau UPK dan hasil binaannya yang sudah bertahun-tahun berjalan sampai bubar begitu saja," tuturnya

Menurut data, pada kegiatan dana bergulir oleh UMKM hasil binaan UPK sampai Desember 2013 telah mencapai Rp6,4 triliun. Adapun rata-rata tingkat pengembalian perkecamatan mencapai Rp2 miliar.

Tingkat pengembalian untuk simpan pinjam perempuan (SPP) mencapai 92 persen. Sementara, usaha ekonomi produktif (UEP) mencapai 82 persen. Jadi, sudah sangat berhasil. Aset produktif UPK saja se-Kabupaten Serang mencapai Rp58 miliar dari SPP.

Berdasarkan analisa bersama BKBPMP, secara keuangan para UPK di Kabupaten Serang sehat dan layak untuk diberi kredit.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online