LSM Garda Banten Menuntut Kepala SDAP Banten Mundur dari Jabatannya

LSM Garda Banten Menuntut Kepala SDAP Banten Mundur dari Jabatannya

detakserang.comCurug - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Muda (Garda) Banten, menuntut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten, Iing Suwargi mundur dari jabatannya.

"Kami juga meminta agar Polda Banten segera menahan Kadis SDAP Banten Iing Suwargi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana pengamanan pantai normalisasi muara pantai karang hantu tahun 2012, senilai Rp4,8 Miliyar,"ujar Agus Salim korlap LSM Garda Banten usai aksi di depan kantor SDAP Banten Kamis (18/9)

Lebih lanjut Agus Salim mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya Polda Banten langsung menahan Kadis SDAP Banten Iing Suwargi agar tidak menghilangkan barang bukti.

"Kalau tidak ditahan Iing Suwargi bisa saja menghilangkan barang bukti dan berbuat hal lainnya," ujar Agus.

Selain itu, Agus menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan tersangka Kadis SDAP Banten. Sebab, Polda telah menetapkan Iing Suwargi sebagai tersangka sebanyak dua kali dalam kasus yang sama. Hal tersebut terkesan ada permainan hukum tanpa adanya penahanan.

"Ada yang janggal dalam penetapan tersangka. Sebab, tahun 2013 lalu dan tahun 2014, Iing sudah dua kali ditetapkan tersangka oleh Polda Banten, tetapi belum juga dilakukan penahanan. Ini tentu jadi pertanyaan bagi warga Banten," katanya.

Sementara Haerudin Ketua LSM Garda mengatakan. Jika Polda Banten tidak menahan Iing Suwargi, akan mencederai nama baik Kepolisian. Sebab, saat ini masyarakat juga mempertanyakan kinerja Polda Banten, yang telah dua kali menetapkan tersangka dengan kasus yang sama terhadap dua orang.

"Kinerja Polda Banten juga perlu dipertanyakan. Sebab, seharusnya penetapan tersangka tidak boleh sampai dua kali dalam kasus yang sama. Ini sangat mengherankan. Kalau dibiarkan, khawatir ada permainan hukum," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online