Print this page

Kabupaten/Kota Diminta Benahi Panti Asuhan

Kabupaten/Kota Diminta Benahi Panti Asuhan

detakserang.com- SERANG, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengimmbau Dinsos Kabupaten/Kota segera membenahi dan menginventarisir keberadaan panti asuhan di daerahnya. Ini dilakukan agar kejadian yang terjadi di Panti Asuhan Samuel di Kabupaten Tangerang tidak terulang.


Kepala Dinsos Provinsi Banten Nandy Mulya S mengatakan, pihaknya telah menyurati Dinsos se-Banten agar melakukan pembenahan keberadaan panti asuhan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari standarisasi keberadaan panti dan kelaikan panti.


"Ini dilakukan untuk meminimalisir modus-modus eksploitasi anak yang dilakukan oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.


Menurutnya, sejauh ini kabupaten/kota di Banten tidak sepenuhnya melaporkan jumlah keberadaan panti asuhan. Padahal kewenangan panti asuhan terdaftar itu ada di tingkat kabupaten/kota.


"Saat ini jumlah keberadaan panti asuhan yang terlaporkan hanya sekitar 400 panti asuhan. Padahal keberadaan panti asuhan di Banten jumlahnya lebih dari itu," ujarnya.


Saat disinggung keberadaan Panti Asuhan Samuel, lanjut dia, panti itu terdaftar di Kota Tangerang pada 2001 dan masa berlaku perizinannya berakhir pada 2012. Namun, keberadaaan panti itu sudah berpindah-pindah ke sejumlah tempat.


Bahkan, ia menambahkan, keberadaan Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang baru tiga minggu kebelakang ini.


"Kami sudah meminta Dinsos Kabupaten Tangerang agar menutup keberadaan panti tersebut. Serta segera mengevakuasi anak-anak yang tinggal di panti tersebut," katanya. (gan)