Ditlantas Polda Banten Tinjau Samsat Cikande, Ada Apa?

Ditlantas Polda Banten Tinjau Samsat Cikande, Ada Apa?

Detaktangsel.com, SERANG - Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Banten, melakukan peninjauan terhadap pelayanan Drive Thru pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan roda empat di Kantor UPTD PPD Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (18/2/2021).

Hal itu dilakukan guna mengetahui efektivitas pelayanan yang baru dilaksanakan pada Senin 15 Februari 2021 kemarin.

"Alhamdulillah lancar, saya juga menanyakan kepada masyarakat bagaimana pelayanan Drive Thru ini, dan mereka mengaku berterimakasih bisa membayar pajak tanpa harus turun dan memarkir kendaraannya. Kemudian tidak ada antrian, lebih cepat pelayanannya," ujarnya.

Menurutnya, dengan pelayanan Drive Thru ini, masyarakat bisa memperpanjang STNK kendaraan roda dua dan roda empat tanpa turun dari kendaraan. Ia berharap, masyarakat betul-betul menggunakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses ini, dan menggunakan sebaik mungkin serta tidak lupa mempersiapkan terlebih dahulu persyaratannya.

"Masyarakat harus melihat STNK kendaraannya untuk mengecek apakah pajaknya sudah jatuh tempo membayar, karena memang pelayanan sudah baik," ucapnya.

Menurutnya, gerai lain di Provinsi Banten yang memungkinkan untuk membuka pelayanan Drive Thru, menyesuaikan dengan sarana prasarana seperti Samsat Kota Serang dan Pandeglang. Pihaknya pun akan mengkoordinasikan dengan Pemkab atau Pemkot setempat, supaya bisa dipenuhi terkait pelayanan Drive Thru ini.

"Kalau Samsat lainnya, setelah saya tinjau, untuk halaman atau tempatnya masih belum memadai," tandasnya.

Sementara itu, kepala UPTD PPD Samsat Cikande, Rita Prameswari mengaku bahwa kedatangan Dirlantas itu untuk memastikan dan melihat kesiapan operasional pelayanan Drive Thru. Kemudian, akan ada duplikasi program Drive Thru, mengingat se-Provinsi Banten, pelayanan ini baru ada di Samsat Cikande saja.

"Mudah-mudahan masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan Drive Thru yang melayani pajak tahunan. Untuk pajak 5 tahunan, harus melalui adminitrasi di kantor dan cek kendaraan," jelasnya.

Rita menyampaikan, dirinya diberi masukan agar menggalakkan kembali sosialisasi terhadap masyarakat terkait pelayanan ini. Karena hal ini merupakan pelayanan terbilang baru, dan tidak semua orang bisa beradaptasi.

"Kami sengaja membuka pelayanan pagi, karena memang ada pa Dirlantas ke sini (Samsat). Sejauh ini belum ada persoalan yang signifikan, lancar dan tidak ada WP yang menunggu lama," tandasnya.

Diketahui, dalam pelayanan pembayaran PKB secara Drive Thru menurunkan dua personil dari pihak kepolisian, dua pegawai Bapenda Provinsi Banten, dua pegawai BJB dan dua personil pegawai Jasa Raharja.

Drive Thru ini dibagi menjadi dua bagian, bilah kanan untuk pelayanan kendaraan roda dua dan bilah kiri untuk pelayanan kendaraan roda empat. Pelayanan Drive Thru di samsat Cikande di mulai pukul 14:00 sampai 17:00 WIB. (Aden)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online