Koordinator Lapangan (Korlip) aksi demo E Permana mengatakan, DBMTR harus bisa bertanggung jawab dalam permasalahan yang saat ini lagi mencuat. Karena fakta di lapangan masih banyak lubang – lubang di ruas jalan provinsi. Bahkan, pembangunannya tidak terselesaikan.
"Banyak jalan yang baru diperbaiki hancur kembali. Pembangunan jalan tersebut diduga ada tindak pidana korupsi karena selisih sebesar Rp1,4 miliar," katanya, Jumat (14/3), seraya mengatakan, pihaknya akan melaporkan perkara tersebut ke Kejari Serang.
Berdasakan pemantauan, aksi tersebut diamankan jajaran Polda agar tidak ada hal yang membuat kerusuhan. Namun saat perwakilan LSM ingin mengonfirmasi masalah pembangunan jalan Provinsi Banten yang tidak terselesaikan, pejabat DBMTR tidak ada di tempat.(didi)