Print this page

50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Dilantik

detakserang.com- KAB.SERANG, Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Serang yang terediri 20 orang lama dan 30 orang baru dilantik dan di ambil sumpah jabatannya hari ini, Rabu, (3/9) di aula gedung DPRD Kabupaten Serang.

Selain di hadiri oleh anggota DPRD yang mau dilantik hadir juga Plt Gubernur Banten Rano Karno, Bupati Kabupaten Serang Taufik Nuriman, Wakil Bupati Tatu Chosiyah, bersama jajaran Muspida juga para SKPD di lingkungan Kabupaten Serang.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan ini di pimpin langsung oleh ketua pengadilan Negeri Budi Santoso, yang di ikuti oleh semua anggota DPRD yang dilantik, Pimpinan sementara DPRD kabupaten serang oleh H. Muhsinin, dan wakil sementara Tati Nurcahyana.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Serang mengatakan bahwa sebagai pimpinan sementara hanya mengawal pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Serang, menyiapkan administrasi dan alat perlengkapan.

"Tugas dewan tentu adalah amanah yang di berikan sebagai partai politik, sebagai partai harus melaksanakan amanah tersebut, harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing."Ujar Muhsinin

"Anggota DPRD itu pilihan rakyat harus menjaga integritas sebagai wakil rakyat, berupaya untuk melanjutkan program DPRD sebelumnya dan mengoptimalkan kinerja, juga menjaga hubungan antara pemerintah kabupaten dengan DPRD untuk bekerja sama dalam pembangunan Kabupaten Serang."Tuturnya

Sementara itu Bupati Serang dalam sambutannya bupati mengajak para anggota Dewan untuk bersama-sama membangun kabupaten serang, sesuai fungsi dan tugas nya, dan kedua lembaga harusa bisa membangun hubungan kerja yang sinergi, agar hubungan bisa berjalan serasi, tidak saling mendominasi satu sama yang lain, untuk meningkatkan kasajahteraan masyarakat.

Sedangkan Plt Gubernur Rano Karno, memberikan penghargaan atas jasa2 dan pengabdiannya selama ini.

"Momentum ini sebagai pendorong untuk meningkatkan kerja dan memperkokoh kinerja yang berkualitas demi pembangunan, banyak tugas yang mananti di dewan, kedudukan yg setara, bermitra dengan pemerintah Kabupaten Serang, dalam arti tidak saling membawahi atau bertanggung jawab satu dengan yang lain."Ungkapnya