Print this page

10 Nama KPPS di Banten Terindikasi Curang

10 Nama KPPS di Banten Terindikasi Curang

detakserang.com- SERANG, Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua Kabupaten Dan Kota di Banten terindikasi melakukan kecurangan. Hal ini diketahui dari laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota seBanten kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Eka Satia Laksmana, saat di temui usai kegiatan rapat koordinasi tentang pengawas lapangan pemilu (1/4) menuturkan bahwa data yang dimaksud saat ini telah di berikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten dan Kota Serang.

"Ada 10 Nama KPPS yang sudah kita berikan kepada KPU, nama nama yang di maksud berasal dari kabupaten serang dan kota serang."

Eka menjelaskan, meski indikasi kecurangan telah dirasakan, namun keputusan pernggantian orang sebagai KPPS untuk menggantikan 10 nama yang di rekomendasikan tersebut tetap serahkan kepada KPUD Kabupaten/Kota Serang, yang memiliki ranah dan kapasitasnya.

Ia juga menambahkan sejauh ini pihaknya juga telah menyiapkan, sejumlah strategi pengawasan diantaranya membuat pemetaan rawan curang yang telah di buat berdasarkan pantauan dan pengalaman penyelenggaraan pemilu 2009 dan pemilukada lalu.(Wan)