Print this page

WARGA KADUSIRUNG MENUNTUT PILKADES

PAGEDANGAN,

pilkadesKrisis kepemimpinan sepeninggal H. Elip Syarifudin kondisi Desa Kadusirung Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang kurang nyaman. Penyebabnya diduga adalah Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang sekarang dijabat Abdul Rohim (AR) telah menjabat Pjs selama lima (5) bulan tidak merespon keinginan warganya untuk segera dilaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa itu juga tidak mampu menyerap aspirasi warganya.

Sesuai ketentuan, masa tugas Pjs adalah enam (6) bulan, dan selama enam bulan tersebut, Pjs harus mampu membentuk panitia Pilkades sekaligus melaksanakan Pilkades bersama-sama dengan BPD.

Namun yang terjadi justru AR terlihat jelas ingin menjabat lebih lama, sehingga melupakan tugas utamanya mengantarkan warga desa itu untuk memiliki Kepala Desa definitif. Hal itu memicu reaksi masyarakat sehingga terkumpul ratusan tanda tangan para tokoh masyarakat menuntut pihak BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades.

Menurut tokoh masyarakat Kadusirunng, Tatang Kosasih, sesuai dengan perjanjian awal AR harus membentuk panitia Pilkades setelah tiga (3) bulan menjabat Pjs. Namun kenyataanya, hingga saat ini panitia Pilkades belum juga terbentuk. Menurut Tatang, hal ini jelas AR melanggar sumpah janjinya sendiri ketika dilantik sebagai Pjs.

Sementara itu, menurut AR, dirinya menunggu konfirmasi dari BPD. "Hingga saat ini kami sudah melapor ke pihak Kecamatan Pagedangan. Namun pihak Kecamatan tetap mengembalikan lagi kepada BPD Kadusiru. Sebenarnya masyarakat cukup kondusif, hanya para kandidat yang ingin segera dilaksanakan pilkades," ungkap AR.

Jika di tahun 2013 Desa Kadusirung tidak dilaksanakan Pilkades, maka sudah pasti akan dilaksanakan di tahun 2015. Sebab di tahun 2014 sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, tidak boleh ada pesta demokrasi selain Pemilu Legislatif (Pilleg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres).

Dalam pertimbangan Tatang, hal ini akan memicu kerawanan di masyarakat mengingat akan terjadi pergantian pejabat sementara yang berulang-ulang. Dan akan berimbas pada tata administrasi Desa yang semrawut. Untuk itu tidak ada pilihan lain bahwa BPD dan Pjs Kepala Desa Kadusirung harus segera membentuk panitia Pilkades dan melaksanakan Pilkades, timpal tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya.

(zal)