Pj Bupati Tangerang Dorong Peserta Latihan BLK Kosambi Buka Usaha Sendiri
Detaktangsel.com, Kab. Tangerang - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony membuka pelatihan cukur rambut dan service AC bagi para masyarakat Kabupaten Tangerang di BLK Kosambi Kabupaten Tangerang, Rabu (29/11/23).
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan saat ini Kabupaten Tangerang sudah mulai beralih dari sektor industri ke sektor jasa dan perumahan pemukiman. Karena itu, para tenaga ahli bidang jasa seperti cukur rambut dan servis AC sangat dibutuhkan sebab kesempatan kerjanya terbuka lebar.
"Saya sangat menyambut baik atas digelarnya pelatihan untuk servis AC dan mencukur rambut yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja Kosambi ini, apalagi ini dikhususkan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ber-KTP Kabupaten Tangerang," kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony.
Dia meminta kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti dengan serius dan mempelajari semua tahapan dengan baik dan seksama sehingga nantinya bisa menjadi bekal yang sangat berguna saat mengisi lowongan pekerjaan maupun membuka usaha jasa sendiri.
"Untuk pelatih, asisten pelatih, tolong berikan mereka pengetahuan dan keahlian jadi tidak hanya sekedar memiliki keterampilan dasar, tapi juga berkompeten, hasil dari pelatihan," tandasnya.
Dia berharap setelah selesai mengikuti pelatihan, para peserta benar-benar mumpuni, kompeten dan bersertifikat, serta mempunyai kebanggaan tersendiri karena telah ikut pelatihan di BLK Kosambi.
"Harapannya teman-teman semua keluar dari sini di samping memiliki sertifikat, juga dapat membusungkan dada bahwa saya pelatihan BLK di Kosambi saya memiliki kualitas dan saya berkompeten," harapnya
Sementara itu, Kabid Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Kerja Disnaker, Lilis Mulyani mengungkapkan, pelatihan di UPTD Latihan Kerja Disnaker di Kosambi diikuti sebanyak 80 orang. Sebanyak 48 peserta teknisi AC.yang dibagi tiga angkatan dan 32 peserta pelatihan potong rambut sebanyak dua angkatan.
"Peserta pelatihan adalah masyarakat Kabupaten Tangerang, usia 18 sampai dengan 35 tahun dan wajib ber-KTP Kabupaten Tangerang," jelas Lilis.
Lanjut dia, para peserta mendapatkan mendapatkan pelatihan dari instruktur yang kompetensinya sesuai dengan program yang diselenggarakan, perlengkapan seragam pelatihan, ATK, snack dan makan siang.
Kemudian bagi yang lulus memenuhi standar yang ditetapkan akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari BLK. (Rls)