Ternyata...Parkir di GSG Puspemkab Dipungut Biaya

Karcis Parkir Liar di Gedung Serbaguna Pemkab Tangerang. Rabu (30/10) Karcis Parkir Liar di Gedung Serbaguna Pemkab Tangerang. Rabu (30/10)

TIGARAKSA - Parkir di fasilitas pemerintahan seharusnya gratis, tapi tidak seperti Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang. Warga mengeluhkan adanya pungutan liar yang mengatasnamakan uang parkir.

Salah satu warga Primer Prasetyo menegeluhkan adanya biaya parkir tersebut. Selama ini menurutnya tidak ada biaya parkir digedung pelayanan pemerintah maupun sarana umum pemerintahan.

"Saat ini ada biaya parkir yang mengatasnamakan pemerintah," ujarnya, kepada Detak Tangsel, Rabu (30/10).

Jelas dalam karcis parkir yang diberikan ke pengguna halaman parkir tertulis retribusi parkir sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor. Namun di karcis itu juga tertulis pemilik motor harus mengunci ganda, karena pengelola parkir tidak bertanggung jawab saat kehilangan kendaraan.

"Ini retribusi apaan, dan distor kemana uangnya. Masa stempel parkir kok mengatasnamakaan ketua RW, emangnya sumbangan warga," terang primer.

Salah satu petugas jaga parkir mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas dari koordinator parkir saja. Parkir ini dikelola langsung oleh ketua RW 02 Kelurahan Tigaraksa. Sayang petugas parkir enggan menjawab saat ditanya dimana alamat kantor RW tersebut.

"Wah saya gak tau mas, saya cuma diperintahkan oleh pak Jaro," tukas petugas parkir yang tidak mau menyebutkan namanya ini. (Vj)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online