Ombudsman Menilai, Secara Nasional Pelayanan Publik BPN Banten Masuk Zona Kuning

Ombudsman Menilai, Secara Nasional Pelayanan Publik BPN Banten Masuk Zona Kuning

detaktangsel.com SERANG - Berdasarkan Penilaian Ombudsman Banten terkait pelayanan publik pada Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Banten berada pada zona kuning.

Hal tersebut berdasarkan dengan dari nilai rata-rata yang didapat yaitu sebesar 81,50, dan nilai tersebut berada diatas rata-rata nasional dari 240 kantor yang disurvey yang masuk kedalam zona kuning dengan nilai 74,45.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsyan usai melakukan penyerahan hasil survey kepatuhan Ombudsman RI terhadap pelaksanaan UU No 25 tentang pelayanan publik kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (11/3/2020).

Dedy mengatakan, pada tahun 2019 Ombudsman Banten menilai 6 kantor pertanahan yang ada di Banten yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Dengan membagi 3 kategori, yaitu zona merah 0 – 55, kuning 56-88, hijau 89 – 110.

“Dari 6 kantor pertanahan yang ada di wilayah Banten dua kantor masuk kedalam zona hijau yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, selebihnya masuk dalam zona kuning, yaitu Tangsel, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Lebak. Tapi secara nasional BPN Banten masuk diatas rata-rata sedang yaitu 81,50, ” katanya.

Dirinya berharap pada tahun 2020 ini, Diharapakan semua kantor pelayanan Pertanahan yang berada di Wilayah Banten dapat bisa merubah nilai rata-rata yang didapat agar dapat menjadi baik semua agar menjadi lebih baik.

“Di tahun 2020, Ombudsman berharap besar kepada kantor-kantor pelayanan Pertanahan bisa masuk semua kedalam zona hijau,” lanjutnya.

Sementara Kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng merasa bersyukur atas hasil penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman Banten. karena BPN Banten mendapat di atas rata-rata Nasional.

“Alhamdulillah walaupun masuk zona kuning (sedang) tapi kami diatas rata-rata nilai nasional. Kami berharap tahun depan kantor-kantor pertanahan di kabupaten/kota mendapatkan nilai yang memuaskan, dan untuk Kanwil Bantennya mendapat nilai seratus. Kami yakin dan optimis hal itu dapat dicapai nanti," ungkapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online