Nyambi Jadi Mucikari Selebgram Ini Ditangkap Polisi

Nyambi Jadi Mucikari Selebgram Ini Ditangkap Polisi

detaktangsel.com KRIMINAL -- Baru-baru ini, seorang influencer asal Bangka Belitung yang juga dikenal sebagai sosialita, Annisa Rama Dewi (22), telah ditangkap oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia.

Annisa, yang berasal dari Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap oleh polisi pada malam Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap praktik prostitusi di sebuah hotel di Bangka Tengah, yang kemudian mengakibatkan penangkapan dua individu.

Menurut Polda Bangka Belitung, Annisa diduga berperan sebagai muncikari yang menawarkan sejumlah wanita kepada beberapa pria melalui pesan WhatsApp.

Dalam menjalankan bisnis ilegal ini, Annisa menawarkan tarif sekitar Rp 2-3 juta kepada pria hidung belang yang menjadi klien. Sedangkan para wanita yang menjadi korban akan menerima sekitar Rp 1-2 juta setelah melakukan layanan tersebut.

Saat operasi penyelidikan prostitusi dilakukan, polisi berhasil menyelamatkan dua korban yang diberi inisial AM (21) dan NL (23) yang berada di dua kamar hotel yang berbeda.

Saat ini, kedua korban tersebut menjadi saksi dalam kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 6 juta, 4 telepon genggam, 1 mobil, dan tagihan hotel.

Pelaku, Annisa, kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online