Print this page

Udar Kecewa Kepada Gubernur DKI Jakarta

Udar Kecewa Kepada Gubernur DKI Jakarta

detaktangsel.comJAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Agung.

Udar menyampaikan kekecewaanya terhadap Gubernur DKI Jakarta yang selama ini dinilainya tidak memberikan perlindungan hukum terhadap pegawai yang telah bekerja membantu jalannya pemerintahan.

"Kami akan mengikuti (proses hukum). Saya ingin pemprov DKI membantu. Saya bekerja untuk Pak Jokowi. Lihat berapa kali meresmikan busway, untuk mengejar supaya program transportasi jalan. Tapi, ada kesandung sedikit yang karat, saya dijadikan tersangka yang kemudian jadi tahanan, tidak ada yang bantu," kata Udar di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014) malam.

Udar yang diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 itu mengatakan, dirinya masih belum dapat menerima keputusan tim penyidik yang menahan dirinya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Ia berharap tim penyidik Kejaksaan Agung dapat memberikan keputusan yang adil dengan memanggil pihak-pihak lain yang diyakininya terlibat dalam perkara pengadaan Bus Transjakarta.

‎"Tapi, inilah yang kami dapat.Saya berharap Kejaksaan itu dapat memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap yang saya lakukan ini terhadap Pemprov DKI Jakarta," kata Udar.