Mahasiswa Berharap Kemenkes Tindaklanjuti Kasus Malpraktik

 Kemenkes menerima tuntutan GMJJB, Selasa (11/3) Kemenkes menerima tuntutan GMJJB, Selasa (11/3)

detaktangsel.com- JAKARTA, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (11/3), akhirnya menerima tuntutan Gerakan Mahasiswa Jambi Jakarta Bersatu (GMJJB). Kelompok kritis ini menuntut kasus malpraktik yang dialami Ellyna Fitri segera diusut secara tuntas.


Sekitar pukul 12.00, seluruh massa dari (GMJJB) diterima pihak Kemenskes untuk menyampaikan beberapa gugatan mengenai kasus malpraktik tersebut. Dalam gugatannya, mereka mendesak agar pihak Kemenkes segera menindak pelaku malpraktik.


"Pada pertemuan tersebut membahas fakta dan data bagaimana si korban, Ellyna Fitri, didiskriminasikan baik itu di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Kita menuntut agar Kemenkes menindak dr H Irwanto Bahar Spb yang melakukan malpraktik tersebut," ucap Syaiful, koordinator lapangan aksi unjuk rasa.


Sempat terjadi adu argumentasi antara pihak Kemenkes dan mahasiswa. Tampak terlihat ada upaya niatan baik dari pihak Kemenkes untuk menindak lanjuti kasus tersebut.


"Jadi tuntutan kami agar pelaku segera ditindak dan pihak korban mendapatkan jaminan berupa jaminan kesehatan seumur hidup, pendidikan hingga dewasa, serta dituntaskan kasus ini mengingat sudah sejak dua tahun kasus ini didiamkan," ucap Rizki simpatisan aksi.


Saat ini, baik pihak keluarga maupun korban masih bertahan di depan Istana Negara, Jakarta. Tepatnya di tenda polisi. Mereka menuntut keadilan perihal kasus tersebut. Karena sampai sekarang keluarga dan korban merasa didiskriminasikan. (Ino)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online