Lembaga Survey Harus Umumkan Pemberi Dana

Firman Noor, Peneliti LIPI. (net) Firman Noor, Peneliti LIPI. (net)

JAKARTA - Lembaga survey Politik harus berani mengumumkan siapa penyandang dana dari  hasil penelitiannya. Masalahnya, hal ini sebagai bagian dari kode etik lembaga. Sehingga masyarakat mengetahui secara transparan.

"Memang sebuah lembaga survey itu mestinya memenuhi kriteria, pertama-bisa dipertanggunjawabkan hasil penelitiannya, kedua-tidak asal-asalan dan ketiga mengumumkan ke publik penyandang dananya," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor dalam diskusi "Etika Lembaga Survey" di Jakarta, Senin,(4/11).
 
Menurut Firman,  memasyarakatkan poling-polling atau hasil survey bukanlah sesuatu yang menakutkan, apalagi harus dicurigai. Aksi  ini merupakan kegiatan akademis yang logis. "Karena banyak manfaat dari survey, bahkan bisa mendewasakan masyarakat," tegasnya.
 
Terkait adanya upaya pengaturan terhadap survey, lanjut Firman, tidak perlu pemerintah mengatur-atur soal survey tersebut. “Meski saat ini ada kecenderungan dan trend untuk memanfaatkan hasil survey, namun disisi lain lembaga survey juga sebenarnya tidak bisa mempengaruhi masyarakat,” tambahnya.
 
Sebagai contoh, lanjut Firman, pada pemilu 1999 dalam beberapa survey PAN masuk dalam tiga besar partai pemenang pemilu. Justru malah PKB tidak masuk. “Hasilnya, ternyata PKB malah yang tercantum dalam tiga besar. Inilah kendala dari lembaga survey dalam hal metodologi,” tuturnya.
 
Polling atau survey itu merupakan wilayah civil society, katanya, jadi biarkan saja lembaga survey berkembang secara alamiah saja.  “Intinya, biarkan saja pasar yang menilai lembaga survey tersebut. Yang penting lembaga itu terus memperbaharuai metodologinya dan bertanggungjawab,” ucapnya.
 
Di AS saja ada sekitar 2000-an lembaga survey, paparnya, sementara di Indonesia baru mencapai ratusan saja.  Dengan banyaknya hasil suvey di AS, masyarakat menjadi terbiasa. “Sayang di Indonesia ini belum terbiasa, masyarakat masih asing. Elit politik juga asing. Begitu jug lembaga survey belum bertanggungjawab,”  
 
Idealnya, kata Firman lagi, memang lembaga survey itu independen. Sehingga hasilnya bisa obyektif. “Toh manfaat dari survey itu banyak, dan bisa mendewasakan masyarakat. Juga bisa mengubah kualitas kebijakan pemerintah untuk mendekatkan diri pada masyarakat,” pungkasnya. **cea

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online