Korupsi Alkes Banten Bareng, Atut dan Aeng Diperiksa KPK

Korupsi Alkes Banten Bareng, Atut dan Aeng Diperiksa KPK

detak.co.id- JAKARTA, Tersangka dugaan kasus korupsi alkes Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin diperiksa barsamaan.

"Iya benar ada pemeriksaan tambahan atas nama Aeng untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Jurubicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (12/2).
Hanya bedanya Ratu Atut diperiksa selama 8 jam. Sedangkan Aeng belum sampai seperti Atut. Pascapemeriksaan, Aeng Haerudin tak mau bicara banyak. Bahkan membantah soal mobil pemberian Wawan.

"Tidak ada semua itu," ungkapnya sambil menegaskan takkan mengembalikan mobil tersebut. "Tidak ada yang akan dikembalikan."


Seperti diketahui, dua orang anggota DPRD Banten telah mengembalikan mobil pemberian Wawan ke KPK. Dua anggota DPRD Banten itu adalah Media Warman dan Sony Indrajaya yang sama-sama mengembalikan mobil Honda CRV yang akhirnya disita KPK. Beberapa waktu lalu, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten tersebut. Di antaranya Eddy Yus Amirsyah, Media Warman, Sonny Indra Djaya,dan Thoni Fathoni Mukson.


Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai tersangka kasus pemerasan terkait alkes Banten.
"Hari ini ibu diperiksa 8 jam. Ada 23 pertanyaan. Kalau pemeriksaan hari ini adanya sangkaan ibu menerima dari dinas-dinas terkait," kata pengacara Atut, Andi Simangunsong
Andi menambahkan, Atut tidak pernah menerima uang sedikitpun dari beberapa dinas di Banten. Dia beralasan, sejak dulu Atut sudah mapan secara ekonomi.


"Yang pasti, Ibu itu sebelum menjabat gubernur sudah cukup berada. Sehingga agak susah untuk dimengerti Ibu dituding menerima uang, apalagi dituduh memeras dinas-dinas terkait," terangnya
Selain itu, oleh penyidik, Atut juga sempat ditanya soal beberapaajudannya. Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu penyidik KPK sempat menjemput paksa tangan kanan Atut, Siti Halimah alias Lim.
"Tadi ada beberapa pertanyaan seputar ajudan dan staf pribadi," pungkasnya. (cea)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online