Kapolri dan Ketua Ombudsman Jalin MoU

Kapolri dan Ketua Ombudsman Jalin MoU

detaktangsel.com- JAKARTA, Ombudsman Repulik Indonesia dan Kepolisian Indonesia melakukan penandatanganan MoU tentang penyelesaian pengaduan masyarakat yang berakhir 2014. MoU ini telah dilakukan kali kedua pada tahun 2011 lalu.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan penyelesaian laporan yang berkaitan dengan kepolisian bisa selesai dengan cepat dan tepat.

"Selama lima tahun terakhir, pelaksanaan nota kesepakatan ini berlangsung baik tanpa menemui adanya kendala," kata Danang, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Ia berharap pada kurun waktu MoU baru 5 tahun mendatang, penuntasan laporan masyarakat juga berjalan dengan lancar sesuai harapan publik.

Data statistik Ombudsman RI menunjukkan selama lima tahun terakhir, kepolisian selalu menempati urutan kedua institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Hingga pertengahan tahun 2014 saja, dari 3021 laporan yang masuk, sebanyak 390 atau 12,4 persennya aduan masyarakat terkait pelayanan di kepolisian.

"Mulai dari pembuatan SIM sampai pemeriksaan. Ini semua kita perbaiki, meski setiap tahun meningkat laporan itu, tapi kita apresiasi kepolisian dengan cepat meresponnya," ujar dia dalam sambutan usai penandatanganan MoU.

Dia berharap MoU ini dapat disosialisasikan ke tingkat kepolisian paling bawah. Sebab, laporan paling banyak berada di kepolisian yang ada didaerah-daerah.

Dalam penandatanganan MoU ini dari Polri dilakukan oleh Kapolri Jendral Sutarman sedangkan dari Obudsman ketuanya Danang Girindrawardana.

Hadir menyaksikan MoU dari unsur kepolisian, Irwasum Irjen Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjend Putut Eko Bayuseno, Kabareskim Komjend Suhardi Alius, Kepala BNN Komjend Anang Iskandar dan Kadiv humas Irjen Ronny F Sompie.

Sementara dari Ombudsman para anggotanya diantaranya Budi Santoso, Chairul Anwar. Hadir pula mewakili LPSK Lies Sulistiani, dan wakil dari Komisi Yudisial, para Duta Besar diantaranya Belanda, dan Serbia

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online