Penyampaian LKPJ 2016, Dewan Minta Serapan Anggaran 2017 Lebih Baik

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Moh. Saleh Asnawi Wakil Ketua DPRD Tangsel, Moh. Saleh Asnawi

detaktangsel.com SERPONG--DPRD Kota Tangsel telah menggelar paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), yang diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie beberapa waktu lalu.

Dengan telah diserahkannya LKPJ tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Moh Saleh Asnawi, mengatakan saat ini tengah di pelajari oleh setiap Komisi di DPRD Kota Tangsel.

Namun yang paling utama dalam penyerahan LKPJ tersebut ialah, bagaiamna di tahun anggaran 2017 ini, setiap catatan-catatan yang ada di LKPJ tersebut harus benar-bnar menjadi bahan evaluasi serius oleh pemeirntah.

"Tentu banyak catatan, misalnya saja proses lelang di tahun lalu yang sempat mandek. Ini harus dievaluasi dan dicarikan solusinya, agar nanti anggaran kita bisa terserap dengan maksimal," katanya menjelaskan, Minggu (2/4/2017).

Saleh bilang, mengenai LKPJ tersebut mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 lalu.

"LKPJ Tahun 2016 tersebut akan kami bahas melalui Komisi dan Panitia Khusus dan hasilnya dalam bentuk Rekomendasi disampaikan dalam Rapat Paripuma lstimewa kepada Walikota Tangsel. Hal ini sesuai Peraturan DPRD Nomor l Tahun 2017 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tangsel Pasal 109," bebernya.

Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa substansi LKPJ yang disampaikan merupakan laporan yang berupa informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran yang meliputi lima bagian.

Pertama, Benyamin sebutkan, arah kebijakan umum Pemerintahan Kota Tangsel. Kedua pengelolaan Keuangan Daerah secara makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketiga, penyelenggaraan Urusan Desentralisasi. Keempat penyelenggaraan Tugas Pembantuan. Kelima, penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan RKPD tahun 2016 masih mengacu kepada RPJMD Kota Tangsel Tahun 2011-2016 serta RPJMD Kota Tangsel tahun 2005-2025 yang diimplementasikan dalam pelaksanaan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan serta Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan.

Lanjutnya, penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sesuai dengan RKPD Kota Tangsel tahun 2016 diarahkan untuk mewujudkan Visi dan Misi sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2011 tentang RPJMD Kota Tangsel Tahun 2011-2016.

"Kesimpulannya dalam pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah terus mengalami peningkatan yang sangat baik, dengan realisasi pendapatan Tahun 2016 sebesar Rp.2.664 milyar rupiah lebih, dari target sebesar Rp. 2.576 milyar rupiah lebih atau terjadi pelampauan sebesar Rp,87 milyar rupiah lebih (3,41%)," kata Benyamin.

Benyamin juga membahas pencapaian kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangsel selama tahun anggaran 2016 berdasarkan pelaksanaan 25 urusan wajib dan 5 urusan pilihan, dengan jumlah anggaran (belanja langsung) yang dialokasikan sebesar RP,2.539 milyar rupiah lebih dilaksanakan dalam 1.055 kegiatan dengan realisasi fisik keseluruhan mencapai 91,58 persen sedangkan realisasi keuangan sebesar Rp. 2.164 milyar rupiah lebih atau 85,27 persen.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 510 milyar rupiah lebih berasal dari sisa anggaran belanja daerah Rp. 422 milyar rupiah lebih yang tidak terserap dan pelampauan pendapatan Rp. 87 milyar rupiah lebih.

"Semoga segala upaya yang sudah dilaksanakan oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha sebagai pilar penyelenggaraan/ tata kelola kepemerintahan yang baik "good governance" dalam mewujudkan visi Kota Tangsel," ungkapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online