DPRD Kabupaten Tangerang Belajar ke DBMSDA Tangsel

DPRD Kabupaten Tangerang Belajar ke DBMSDA Tangsel

detaktangsel.com SETU - Kesukesan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pelebaran dan peningkatan Jalan Raya Ciater di Serpong jadi percontohan daerah lain.

Salah satunya, rombongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) pada Kamis (1/9/2016).

Rombongan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini dipimpin Wakil Ketua Komisi, P Harno. Mereka disambut Kabid Bina Marga Aris Kurniawan, Kabid Sumber Daya Air Ade Suprijal dan pegawai DBMSDA Kota Tangsel lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli mengatakan proses pelebaran Jalan Pasar Kemis yang dilakukan Pemkab Tangerang terkendala lahan. Kata dia, harga pasaran lahan di lokasi pelebaran jalan mendadak berubah, seiring rencana pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Tangerang.

"Untuk pembebasan lahan kita sudah anggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2015, untuk dibayarkan pada tahun 2016. Tapi kenyataan di lapangan, harga lahan langsung berubah naik pada 2016. Tentu saja ini menjadi kendala, karena anggaran yang dialokasikan pada 2015 itu kurang," tandasnya.

Ia mengaku, rencana pelebaran Jalan Pasar Kemis harus segera dilakukan. Ini mengingat ruas jalan yang saat ini hanya selebar 7 meter sudah tak mampu lagi menampung volume kendaraan yang melintas.

"Rencananya ruas jalan itu menjadi 12 meter lebarnya. Kalau warga tetap bertahan dengan harga lahannya, maka akan kita lakukan konsinyasi, seperti di Kota Tangsel," tandasnya.

P Harno mengatakan, saat ini Pemkab Tangerang sedang melakukan pelebaran jalan di Kecamatan Cikupa. Kata dia, proses pelebaran Jalan Raya Pasar Kemis tersebut masih terkendala, lantaran proses pembebasan lahan yang lambat.

"Kedatangan kami ke Kota Tangsel untuk mencari tahu sistem atau proses pembangunan jalan di Kota Tangsel, salah satunya Jalan Ciater. Kita sering melintas di jalan itu, ternyata kewenangan jalan itu berada di bawah Pemkot Tangsel," jelasnya.

Sementara itu, Aris Kurniawan mengatakan pelebaran Jalan Ciater Raya menjadi kewenangan Pemkot Tangsel. Menurutnya, sesuai Perwal Jalan Kota, pembangunan dari existing lebar jalan 5,5 meter menjadi ROW 24 meter sudah dilaksanakan. "Saat ini, jembatan Ciater dan jembatan Serua sudah selesai dilaksanakan tinggal Pedestrian," katanya.

"Jalan Ciater memang menjadi pilot project jalan kota di Kota Tangsel. Untuk proses pembebasan lahan, dilakukan oleh Bagian Pertanahan Pemkot Tangsel dan saat ini sudah rampung keseluruhan," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online