Print this page

Dishub Tangsel Belum Ada Rencana Lakukan Razia Taksi Online

 Sukanta Sukanta

detaktangsel.com SERPONG -- Sarana transportasi umum yang ada seperti sekarang ini, tak lagi di dominasi oleh angkot, bus dan taksi. Sejumlah angkutan umum berbasis aplikasi, kini ikut meramaikan bisnis jasa angkutan tersebut. Namun, adanya kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek itu, tak jarang menimbulkan konflik dengan angkutan umum lainnya. Seperti yang terjadi di Jakarta belum lama ini.

Kondisi tersebut, bukan tidak mustahil bisa terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran tak jarang di jalan-jalan raya yang ada di kota pemekaran ini mulai berseliweran angkutan orang yang di pesan secara online tersebut.

Adanya transportasi umum seperti taksi online itu, juga di tanggapi oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel. Hal ini menyusul setelah beberapa pihak mengusulkan agar Dishub melakukan razia terhadap angkutan taksi online itu. Akan tetapi, Dishub Tangsel masih terus melakukan kajian dan evaluasi.

"Yang pasti untuk di Tangsel kita belum merencanakan soal razia taksi oline" kataya di Serpong, Kamis (4/8).

Menurutnya, harus ada kerjasama dengan pihak kepolisian dalam razia taksi online. Hal itu dimaksudkan supaya tetap kondusif.

"Dalam waktu dekat ini akan ada rapat forum lalin. Apakah di Tangsel perlu seperti DKI," ungkapnya.

Secara aturan, Sukanta jelaskan, sudah ada Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, bila setiap angkutan umum harus melakukan uji kir. Uji kir dilakukan sesuai dengan domisili tempat tinggal pemilik kendaraan.

"Taksi konvesional pun melakukan uji kir seperti angkutan umum. Maka taksi online pun semestinya harus dilengkapi uji kir," beber Sukanta.

Sukanta menambahkan, tujuan dengan dilakukannya uji kir bukannya pemerintah ingin mendapatkan pemasukan. Akan tetapi untuk memastikan keselamatan penumpang. Sebab, dengan adanya uji kir, kondisi kendaraan akan di lakukan pengecekan mulai dari mesin, rem, lampu dan sejumlah elemen kelengkapan penting lainnya.

"Jadi, dengan uji kir itu arahnya untuk keselamatan penumpang saat berkendara," tandasnya.

Supriyadi (32), salah seorang sopir taksi taksi online, mengungkapkan sampai saat ini dari pihak penyedia aplikasi taksi online belum ada arahan untuk pengurusan uji kir.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan imbauan untuk uji kir dari penyedia layanan online. Namun kami sudah melihat kabar dari media cetak dan televisi adanya razia di Jakarta," kata pria asal Pondok Aren ini.

Ia yang mengoperasikan Toyota Avanza Silvernya untuk dijadikan taksi online sejak 8 bulan lalu itu mengaku ingin melakukan uji kir di Tangsel. Akan tetapi, ia ragu jika suatu saat jika mobilnya di jual harganya akan murah.

"lnformasinya jika mobil pribadi di uji kir, nanti saat dijual di pasaran harganya murah. Itu yang membuat kami ragu," ucapnya.