Dalam Waktu Dekat, DPRD Tangsel Bakal Lakukan RDP Dengan Pemerintah

DPRD Kota Tangsel DPRD Kota Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot setempat. Hal tersebut menyusul adanya surat permohonan yang ditanda tangani oleh sejumlah pimpinan Fraksi di DPRD Tangsel agar RDP tersebut segera dilakukan.

Masing-masing Fraksi yang telah menandatangani surat permohonan RDP dengan Pemkot Tangsel adalah Fraksi Padi, Fraksi Hanura, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Jumlah tersebut sudah memenuhi dari aturan untuk menggelar RDP dengan Pemkot Tangsel.

RDP tersebut di lakukan untuk mempertanyakan progres kinerja pemerintah selama semester pertama ini, sebelum digelarnya rakor triwulan ke dua oleh DPRD Kota Tangsel. Karena dinilai banyak hal yang harus dipertanyakan.

Ketua Fraksi Padi, Eeng Sulaiman, mengatakan pada Juli nanti seharusnya sudah masuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, namun hingga Juni ini masih banyak proyek fisik yang helum dikerjakan.

"Bagaimana kita mau bahas KUA PPAS untuk APBD Perubahan 2017, sementara sampai Juni ini kami lihat masih banyak proyek fisik yang belum mulai dikerjakan. Misalnya saja seperti proyek pembangunan penambahan ruang di sekolah, belum ada pengerjaannya. Jadi kami akan lakukan RDP untuk pertanyakan itu semua," katanya di Serpong, kemarin.

Eeng menilai hal itu sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan

"Dan RDP ini kewajiban kami, karena masyarakat terus bertanya kepada kami sehingga kami sebagai wakil rakyat berhak mempertanyakan ini ke pemerintah," ungkapnya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Rahman mengatakan jika dalam proses RDP tersebut ada temuan kejanggalan yang tidak bisa diterima secara ketentuan. Maka DPRD Kota Tangsel bisa saja melakukan tindakan lebih tinggi dengan mengajukan Hak Interplasi.

"Kita lihat nanti di RDP dengan Pemkot Tangsel. Kalau alasannya bisa diterima sesuai ketentuan maka kami maklumi. Tapi kalau banyak kejanggalan kami akan ajukan hak interplasi. Karena itu diatur dalam Undang-undang," tegasnya.

Namun politisi yang akrab disapa Arnovi ini tentunya hanya ingin semuanya bisa terlesaikan pada saat RDP berlangsung. Agar para dengan juga bisa memberikan penjelasan yang sesuai fakta kepada
masyarakat.

"Tentu kita berharap semua alasan nanti yang diberikan sesuai dengan aturan. Dan bisa diselesaikan dengan baik agar serapan anggaran kita maksimal dan tepat sasaran," ungkapnya.

Perwakilan dari Fraksi PDIP Undang Kasi Ujar, mengatakan tidak hanya terkaiy ptogres semester pertama saja yang akan dipertanyakan. Teyapi juga banyak hal terkait perencanaan kerja dari
pemerintah yang dianggap kurang optimal.

Misalnya seperti pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel yang sudah begitu lama, dan menghabiskan banyak anggatan tapi sampai saat ini juga belum selesai. Dan juga kendala penyelesaian gedung dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangsel.

"Banyak hal yang ingin kami tanyakan, gedung dewan saja lama sekali selesainya. Kalau terus mengontrak begini kan kita buang anggaran besar. Kami ingin tahu apa saja alasan dari pemerintah terkait progres pembangunan semester pertama ini," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online