Print this page

APBD 2018 Difokus Pembangunan Sarana dan Prasarana Perkotaan

Musrenbang tingkat kota Tangsel di Puspiptek. Musrenbang tingkat kota Tangsel di Puspiptek. Hendra

detaktangsel.comSETU-Pemkot Tangsel telah memprioritaskan soal pembangunan di kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini untuk tahun 2018 mendatang dan ditentukan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan musrenbang merupakan forum koordinasi dan sekaligus forum dialog perencanaan pembangunan yang dimaksudkan sebagai wadah untuk menginformasikan dan memperoleh umpan balik dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018 dan usulan kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel.

Dengan demikian, diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang ada di Kota Tangsel tahun anggaran 2018 merupakan hasil penyerasian perencanaan bawah-atas (bottom-up) dengan perencanaan atas-bawah (top-down).

"Musrenbang ini dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Tahun 2018 yang diantaranya terdiri dari program prioritas pemkot tangsel," ujar Airin saat Musrenbang tingkat kota di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Kamis (6/4/2017).

Menurutnya, prioritas pembangunan 2018 ini meliputi peningkatan penyediaan sarana dan prasarana perkotaan. Peningkatan penyelengaraan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi dan inovasi, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pengembangan kualitas dan kompetensi SDM.

Rangkaian Musrenbang tahun 2017 telah menjaring aspirasi masyarakat berupa 1.155 usulan dengan nilai total Rp8,9 Triliun untuk APBD Kota, APBD Provinsi, dan APBN. Proses Musrenbang di Kota Tangsel sudah melalui proses e-Musrenbang, sehingga masyarakat dapat langsung menginput aspirasinya ke dalam sistem tersebut.

Dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta untuk mengembangkan Kota Tangsel sebagai Kota Cerdas, pada tahun 2017 juga telah diterapkan time table online. Selain itu, Kota Tangsel juga telah meluncurkan Sistem Aplikasi Pelaporan dan Penugasan Tangerang Selatan atau Siaran Tangsel.

"Masyarakat diharapkan dapat dengan mudah menyampaikan permasalahan yang ada di sekelilingnya dan perangkat daerah dapat dengan cepat memberikan respon terhadap permasalahan tersebut," papar Airin.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi, menjelaskan, total anggaran sebesar Rp8,9 triliun ini berasal dari sumber pembiayaan dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN.

Usulan-usulan tersebut berasal dari Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan, serta forum perangkat daerah dan gabungan perangkat daerah. "Jumlah total anggaran dari semua usulan mencapai Rp.8,9 Trilyun, dengan rincian usulan untuk APBD Kota yakni Rp.3,29 Trilyun lebih," jelasnya.

Taher menjelaskan, dari Rp8,9 Trilyun itu diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel terdiri dari 199 kegiatan dengan sub kegiatan sebanyak 516, menggunakan anggaran APBD Tangsel sebesar Rp 297.026.963. 874, APBD Provinsi sebesar Rp.10 miliar, APBN sebesar Rp.100 juta total untuk dinas pendidikan dan kebudayaan menjadi Rp.307.126 miliar.