10 OPD Tandatangani Kerjasama dengan Disdukcapil

10 OPD Tandatangani Kerjasama dengan Disdukcapil

detaktangsel.com CIPUTAT- Sebanyak sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani kerjasama pemanfaatan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Bertempat di Pusat Pemerintah Kota Tangsel, Ciputat, Senin (14/5).

"Penandatanganan Pemanfaatan data ini nantinya akan bermanfaat untuk mempermudah pelayanan ke setiap lapisan masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan.

Menurutnya kerjasama ini menyusul ketentuan tidak akan dikeluarkannya lagi suket pengganti KTP-el per tanggal 3 Mei lalu. Sebagai gantinya setiap masyarakat yang melakukan perekaman, akan segera dilakulan pencetakan KTP-el.

Dia mengatakan 10 OPD yang menandatangani kerjasama ini adalah Tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini kualitas pelayanan harus segera ditingkatkan. "Dengan adanya kerjasama ini stag pelayanan harus saling berkoordinasi. Jadi staf layanan harus saling menjaga kualitas agar tidak memengaruhi," katanya.

Sementara Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen David Yama, menjelaskan kerjasama antar OPD ini pertama kalinya ada di Kota Tangsel. Sehingga ini akan dijadikan pilot project bagi daerah lain.

 "Saya apresiasi tindakan Pemkot Tangsel dalam kerjasama ini. Nantinya akan kita lakukan evaluasi bersama dan dijadikan contoh dengan daerah lain," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online