Print this page

Soal Pembayaran Toko Aplikasi, Korsel Duga Apple dan Google Lakukan Pelanggaran

Ilustrasi. (net) Ilustrasi. (net)

Detaktangsel.com TEKNET -- Badan Komisi Komunikasi Korea (KCC) dikabarkan segera melakukan investigasi kepada Apple dan Google.

Itu karena toko aplikasi milik Google dan Apple yakni Play Store dan App Store diduga melakukan pelanggaran aturan pemerintah Korea Selatan.

Peraturan yang dimaksud yakni aturan memungkinkan para pengembang aplikasi untuk memakai sistem pembayaran dari pihak ketiga pada saat melakukan transaksi di dalam aplikasi.

Setiap toko wajib memiliki atau menyediakan pembayaran alternatif pada platform sehingga tak terjadi yang namanya monopoli pada salah satu platform.

Bukan hanya itu saja, kabarnya Google dan Apple bahwa toko aplikasi lokal besutan SK Group yakni ONE Store juga terlibat pada investigasi oleh pihak KCC.

Diketahui pihak Apple dan Google sendiri sebenarnya telah sepakat mengijinkan para pengembang aplikasi menerapkan sistem pembayaran pihak ketiga pada aplikasi mereka.

Akan tetapi Google baru-baru ini telah membuat aturan terbaru yang mana mewajibkan seluruh pengembang aplikasi agar menggunakan sistem pembayaran melalui Play Store. (Aip)